Antisipasi Virus Nipah di Perbatasan Entikong

  • 30 Jan 2026 14:02 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Langkah antisipasi terhadap potensi masuknya Virus Nipah terus diperketat di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) Entikong meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyakit menular berbahaya yang berisiko menyebar lintas negara.

Pengawasan difokuskan pada arus keluar masuk pelaku perjalanan internasional melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Setiap pelintas batas menjalani pemeriksaan kesehatan, mulai dari pemantauan suhu tubuh, observasi kondisi fisik, hingga penelusuran riwayat perjalanan.

Selain pemeriksaan langsung, petugas juga memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat dan pengguna jasa perlintasan. Informasi yang disampaikan mencakup gejala awal infeksi, cara penularan, serta langkah yang harus dilakukan jika muncul keluhan kesehatan setelah bepergian.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus LKK Entikong, Nuri Khairiati, mengatakan penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari sistem kewaspadaan nasional. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah masuknya penyakit zoonosis berbahaya, termasuk Virus Nipah, melalui pintu masuk negara.

“Virus Nipah memiliki tingkat fatalitas yang tinggi, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di pintu masuk negara seperti wilayah perbatasan,” ujar Nuri Khairiati, Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus LKK Entikong, Dalam Obrolan Sehat Perbatasan, Jumat (30/1/2026).

Menurut Nuri, Virus Nipah memiliki tingkat kematian yang tinggi sehingga tidak boleh dianggap remeh. Karena itu, deteksi dan pencegahan di titik perbatasan menjadi kunci utama untuk memutus potensi penyebaran sejak awal.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor terus diperkuat dengan melibatkan dinas kesehatan daerah, aparat keamanan, serta pengelola fasilitas perlintasan. Sinergi ini diperlukan agar prosedur penanganan berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar kedaruratan kesehatan.

LKK Entikong juga menyiapkan mekanisme respons apabila ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala mencurigakan. Penanganan awal akan dilakukan di area karantina sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan.

Masyarakat diimbau tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, terutama setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. Warga diminta segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami demam, gangguan pernapasan, atau gejala lain yang tidak biasa.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....