Polres Sanggau Ringkus Pengedar Sabu di Sosok

  • 16 Apr 2025 21:45 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Pria berinisial AR (27) diringkus Satnarkoba Polres Sanggau usai diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Pelaksana Tugas (Plt.) Kasat Res Narkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar terminal bus di Jalan Raya Sosok-Tayan.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitarnya sangat tinggi, dan kami akan selalu tindak lanjuti laporan sekecil apa pun terkait narkotika,” ungkap Iptu Suhariyanto, Rabu (16/4/2025).

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan warga. Hingga akhirnya, pada Selasa malam 15 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan kawasan Desa Sosok.

“Kami melakukan penangkapan secara terbuka dan disaksikan oleh warga sekitar. Barang bukti ditemukan di saku celana panjang tersangka, serta satu unit iPhone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba,” ujarnya.

Setelah penangkapan, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat bersama tersangka.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....