Pedagang Pasar Alok Tuntut Kejelasan Relokasi Lapak Baru
- 12 Jun 2026 13:53 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Puluhan pedagang Pasar Alok mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sikka, Kamis 11 Juni 2026, untuk meminta penjelasan terkait penertiban lapak dan rencana relokasi pedagang yang dilakukan pemerintah daerah di kawasan pasar. Kedatangan mereka berlangsung saat DPRD menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang 2025–2026.
Para pedagang menilai penertiban dilakukan sebelum lokasi relokasi benar-benar siap digunakan. Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak langsung terhadap aktivitas jual beli dan pendapatan harian pedagang.
Aksi protes dipicu operasi penertiban yang melibatkan pengelola Pasar Alok bersama Satpol PP, TNI, dan Polri. Dalam kegiatan itu, sejumlah lapak berbahan bambu dan terpal dibongkar, sementara beberapa barang dagangan dilaporkan mengalami kerusakan.
Sejak rapat paripurna dimulai, para pedagang menunggu kesempatan bertemu langsung dengan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago. Mereka ingin memperoleh penjelasan mengenai alasan penertiban serta kepastian lokasi relokasi yang dijanjikan pemerintah.
Namun hingga rapat berakhir, pertemuan tersebut tidak terlaksana karena bupati meninggalkan Gedung DPRD untuk menghadiri agenda pemerintahan lainnya. Situasi itu memunculkan kekecewaan di kalangan pedagang yang berharap dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Salah seorang pedagang, Yasinta Siti Parera, mengatakan para pedagang tidak menolak program penataan pasar. Mereka hanya meminta pemerintah memastikan lokasi pengganti siap digunakan sebelum lapak lama dibongkar.
Selain mempertanyakan proses penertiban, para pedagang juga menyoroti kondisi lapak relokasi yang dinilai belum optimal untuk ditempati. Akibatnya, sebagian pedagang masih kesulitan menentukan tempat berjualan setelah lapak sebelumnya ditertibkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menerima perwakilan pedagang bersama pimpinan DPRD. Ia menjelaskan bahwa penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran drainase di kawasan Pasar Alok.
Menurut Simon, pemerintah daerah sebenarnya telah menyediakan lapak di dalam area pasar. Namun, masih terdapat pedagang yang memilih berjualan di badan jalan maupun di atas saluran drainase sehingga mengganggu fungsi fasilitas umum.
Pemerintah daerah juga berjanji melakukan evaluasi lapangan, termasuk meninjau kembali kesiapan lapak yang disiapkan bagi pedagang terdampak. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses relokasi dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui peninjauan bersama pemerintah daerah. Hasil verifikasi lapangan yang dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan terkait penataan dan relokasi pedagang Pasar Alok.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....