KPU Sikka Perbarui Data Parpol Sambut Pemilu 2029

  • 09 Jun 2026 10:24 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai melakukan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai bagian dari persiapan awal menuju tahapan Pemilu 2029. Langkah ini diperkenalkan melalui sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang digelar di Aula KPU Kabupaten Sikka, Kamis 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sikka, Bawaslu Kabupaten Sikka, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sikka. Sosialisasi dilakukan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan partai secara berkala.

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi instrumen penting dalam menjaga akurasi administrasi kepemiluan. Menurutnya, langkah tersebut akan mempermudah proses verifikasi partai politik pada tahapan Pemilu 2029.

“Pemutakhiran data secara berkelanjutan akan mempermudah proses verifikasi partai politik pada tahapan Pemilu 2029 serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Herimanto.

Ia menjelaskan berbagai persoalan administratif pada pemilu sebelumnya kerap muncul akibat perubahan kepengurusan, perpindahan alamat kantor, hingga ketidaksesuaian data keanggotaan yang diperbarui menjelang masa verifikasi. Karena itu, partai politik didorong untuk melakukan pembaruan data secara periodik tanpa menunggu tahapan pemilu dimulai.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sikka, Harun Al Rasyid, menjelaskan pemutakhiran data mencakup struktur kepengurusan di tingkat kabupaten dan kecamatan. Selain itu, pembaruan juga meliputi data keanggotaan, keberadaan kantor tetap, serta keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan partai.

Menurut Harun, validitas data partai politik menjadi salah satu syarat utama dalam proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual peserta pemilu. Data yang akurat dinilai mampu memperlancar tahapan verifikasi sekaligus mengurangi potensi sengketa administrasi.

“Data yang akurat akan mempermudah proses verifikasi dan meminimalkan potensi sengketa administrasi pada tahapan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Admin SIPOL KPU Sikka, Jessy Hayon, menyebut sistem pembaruan berkelanjutan memberikan ruang bagi partai politik untuk menyesuaikan data secara lebih cepat dan terukur. Mekanisme tersebut juga membantu menjaga sinkronisasi data partai politik pada tingkat nasional secara lebih konsisten.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Yohanes Ariskis, mengingatkan partai politik agar memastikan seluruh dokumen kepengurusan dan keanggotaan memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mendorong partai politik untuk aktif berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu guna mengantisipasi kendala verifikasi di masa mendatang.

Meski tahapan Pemilu 2029 belum dimulai, KPU Sikka menilai konsolidasi data sejak dini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola administrasi kepemiluan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....