Pembatasan Kunjungan TN Komodo Berbasis Daya Dukung Lindungi Ekosistem

  • 20 Apr 2026 19:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Kebijakan pembatasan kunjungan wisata di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai diterapkan pada awal April 2026 sebagai langkah strategis berbasis daya dukung dan daya tampung (DDDT) guna menjaga keseimbangan antara aktivitas pariwisata dan kelestarian ekosistem.

Penerapan kebijakan ini didasari meningkatnya tekanan terhadap kawasan seiring lonjakan jumlah wisatawan dalam beberapa dekade terakhir. Data menunjukkan kunjungan ke TN Komodo naik signifikan dari 8.861 wisatawan pada 1989 menjadi 333.346 kunjungan pada 2024, dengan aktivitas yang terkonsentrasi di sejumlah titik seperti Loh Buaya, Loh Liang, dan Padar Selatan.

Kondisi tersebut memicu berbagai tekanan, mulai dari overtourism, degradasi lingkungan, hingga penurunan kualitas pengalaman wisata. Untuk itu, pemerintah memberlakukan sistem kuota kunjungan sejak 1 April 2026 di sejumlah lokasi strategis, yakni Loh Buaya dibatasi 1.000 orang per hari, Loh Liang 750 orang per hari, serta Padar Selatan 300 orang per hari.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kawasan konservasi.

“Ini masih masa transisi. Belum sampai satu bulan, jadi terlalu dini untuk menyimpulkan apakah kebijakan ini efektif atau tidak,” ujarnya saat ditemui media, Senin 20 April 2026.

Menurut Hendrikus, evaluasi akan terus dilakukan seiring berjalannya waktu, termasuk membuka peluang kajian lanjutan berbasis data lapangan.

“Kalau nanti dari hasil evaluasi diperlukan kajian yang lebih komprehensif, tentu bisa dilakukan. Tapi saat ini kita perlu melihat dulu penerapannya sebagai bahan evaluasi ke depan,” katanya.

Selain tekanan dari jumlah kunjungan, kondisi ekosistem di dalam kawasan TN Komodo juga menjadi pertimbangan utama. Berdasarkan data BTNK, tutupan karang keras di kawasan ini berada pada angka rata-rata 29,13 persen dalam periode 2019–2022, yang tergolong kategori sedang.

Namun demikian, dominasi karang jenis Acropora bercabang membuat ekosistem tersebut rentan terhadap gangguan fisik, terutama dari aktivitas manusia.

Devisi Marine, Ande Kefi, Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Komodo, juga menyampaikan bahwa tekanan terhadap ekosistem pesisir tidak hanya berasal dari faktor alam, tetapi juga aktivitas manusia, termasuk pariwisata.

“Terumbu karang ini adalah habitat penting bagi biota laut. Namun kondisinya memang membutuhkan perhatian karena ada kerusakan akibat aktivitas manusia, baik dari praktik penangkapan ikan di masa lalu maupun aktivitas wisata saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, karakter karang bercabang yang banyak ditemukan di TN Komodo sangat sensitif terhadap tekanan fisik.

“Karang jenis ini mudah patah jika terkena tekanan, misalnya dari aktivitas penyelaman atau wisata. Karena itu, pengaturan jumlah pengunjung menjadi penting, bukan hanya untuk pemulihan tetapi juga sebagai langkah pencegahan kerusakan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan, BTNK telah melakukan rehabilitasi terumbu karang sejak 2019 di tujuh lokasi dengan total luas mencapai 0,135 hektare, yang juga melibatkan masyarakat sekitar.

Adapun dengan berbagai kondisi tersebut, penerapan kebijakan berbasis daya dukung dinilai menjadi langkah penting, tidak hanya untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi, tetapi juga mencegah tekanan terhadap ekosistem agar tidak semakin meningkat di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....