Travel Agent dan Tour Operator Belum Berizin Tak Masuk Gendang Mabar
- 21 Jul 2026 21:13 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan hanya Travel Agent and Tour Operator (TA/TO) yang telah memenuhi ketentuan perizinan dan lolos verifikasi yang akan ditampilkan dalam aplikasi Gendang Mabar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pariwisata, sekaligus memberikan jaminan layanan yang aman bagi wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Manggarai Barat, Petrus A. Rasyid, mengatakan Gendang Mabar tengah dikembangkan sebagai platform digital yang menyediakan informasi destinasi wisata, pemandu wisata, serta pelaku usaha pariwisata di Manggarai Barat.
Menurutnya, seluruh pelaku usaha yang masuk ke dalam aplikasi akan melalui proses verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
“Kami pada prinsipnya hanya memasukkan TA/TO yang betul-betul sudah sesuai dengan amanat regulasi. Yang sudah diverifikasi atau sudah dicek oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang akan dimasukkan ke dalam Gendang Mabar,” kata Petrus dalam kegiatan Diskoria dan Bincang Pariwisata yang di gelar Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Selasa 21 Juli 2026.
Dirinya juga menyampaikan, pemerintah daerah akan terus mendorong pelaku usaha wisata yang belum melengkapi perizinan agar segera memenuhi kewajiban tersebut.
“Semangat teman-teman untuk memberikan pelayanan kepada wisatawan memang cukup tinggi, tetapi harus ditopang dengan kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu kami terus mendorong mereka untuk mengurus perizinannya,” ujarnya.
Selain itu, Petrus menambahkan, data pelaku usaha yang telah diverifikasi di Gendang Mabar nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi SIORA milik Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Melalui integrasi tersebut, hanya TATO yang telah memenuhi persyaratan yang dapat terhubung dengan sistem layanan menuju kawasan Taman Nasional Komodo.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ekosistem pariwisata agar wisatawan memperoleh informasi mengenai pelaku usaha yang legal, terpercaya, dan memiliki standar pelayanan sesuai regulasi.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menargetkan aplikasi Gendang Mabar dapat diluncurkan dalam satu hingga dua bulan ke depan, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....