Stigma Hambat Perlindungan Perempuan dan Anak Manggarai Timur
- 20 Apr 2026 13:01 WIB
- Ende
Poin Utama
- Stigma sosial menjadi hambatan terbesar dalam pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak.
- Banyak kasus diselesaikan secara informal tanpa memperhatikan dampak bagi korban.
- Keterbatasan akses layanan dan tenaga profesional masih menjadi kendala utama.
- Pemerintah fokus pada edukasi, kampanye komunitas, dan penguatan peran keluarga.
- Perlindungan perempuan dan anak dinilai sebagai kunci masa depan daerah yang berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Manggarai Timur - Upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai Timur masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait stigma sosial yang melekat pada korban kekerasan. Hal ini menjadi salah satu penghambat utama dalam penanganan kasus di lapangan.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, mengungkapkan bahwa stigma terhadap korban membuat banyak kasus tidak dilaporkan. Korban kerap merasa malu dan takut terhadap tekanan sosial dari lingkungan sekitar.
“Stigma ini membuat korban enggan melapor. Bahkan ada kasus yang diselesaikan secara adat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi korban,” ujarnya kepada RRI di program Pengarusutamaan Gender, Senin, 20 April 2026.
Selain stigma, keterbatasan akses layanan juga menjadi kendala. Banyak korban yang tidak mengetahui harus melapor ke mana atau tidak mendapatkan pendampingan yang tepat. Kondisi ini diperparah dengan minimnya tenaga profesional, seperti psikolog klinis, yang masih sangat terbatas di daerah tersebut.
Ia juga menyoroti kuatnya budaya patriarki yang memengaruhi pengambilan keputusan dalam keluarga. Dalam beberapa kasus, perempuan bahkan tidak memiliki kewenangan atas keputusan terkait kesehatan dirinya sendiri.
“Ini bagian dari kekerasan yang sering tidak disadari, karena sudah dianggap sebagai hal yang biasa,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah menerapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui peningkatan pengetahuan masyarakat dengan sosialisasi di sekolah dan desa, serta kampanye anti kekerasan berbasis komunitas.
Program edukasi dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk forum anak, keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat agar perlindungan perempuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama.
Di tingkat keluarga, pemerintah memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan. Salah satu program yang dijalankan adalah Gerakan Ayah Teladan Indonesia yang bertujuan meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.
Selain itu, kerja sama dengan lembaga keagamaan juga terus diperluas untuk memperkuat nilai-nilai perlindungan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pranata menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan fondasi penting bagi masa depan daerah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli, tidak menyalahkan korban, serta berani melaporkan setiap bentuk kekerasan.
“Jika perempuan dan anak tidak aman, maka masa depan daerah juga akan rapuh. Perlindungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....