Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Resmi Hadir di Sikka

  • 20 Apr 2026 08:05 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Satu lagi perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi hadir di Kabupaten Sikka. PT Alfira Perdana Jaya meluncurkan operasionalnya pada Jumat, 17 April 2026, sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Perusahaan ini berkantor pusat di Bekasi dan memiliki jaringan cabang di berbagai provinsi. Salah satu cabangnya berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebagai pusat koordinasi wilayah.

Di NTT, PT Alfira Perdana Jaya sebelumnya telah beroperasi di wilayah daratan Timor dan Pulau Sumba. Sementara di Flores, perusahaan ini telah menjangkau Kabupaten Lembata, Flores Timur, dan Ende.

Staf Operasional Wilayah Flores, Aloysius Tapun, mengatakan ekspansi perusahaan akan terus dilakukan. Ia menyebut seluruh kabupaten di Flores menjadi target pengembangan jaringan layanan.

Menurutnya, Kabupaten Sikka memiliki potensi besar sebagai daerah asal PMI. Kehadiran perusahaan diharapkan mampu memperlancar proses penempatan calon pekerja ke luar negeri.

Kantor Koordinator PT Alfira Perdana Jaya di Sikka berlokasi di Jalan Kolombeke, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok. Perusahaan ini menargetkan penempatan tenaga kerja ke sejumlah negara tujuan seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, mengapresiasi kehadiran perusahaan tersebut. Ia berharap PT Alfira Perdana Jaya dapat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan tenaga kerja migran.

Verdinando mengungkapkan, saat ini terdapat belasan perusahaan penempatan PMI yang terdaftar di Sikka. Namun, hanya sebagian kecil yang aktif menjalankan operasional secara konsisten.

Ia menilai kehadiran perusahaan baru dapat membuka lebih banyak pilihan bagi masyarakat. Terutama bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.

Verdinando juga mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur yang sah. Ia menegaskan jalur resmi akan menjamin perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja migran.

Disnakertrans Kabupaten Sikka terus menggencarkan sosialisasi terkait prosedur kerja ke luar negeri. Masyarakat diminta melapor sebelum keberangkatan agar terhindar dari praktik tenaga kerja ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....