Penataan Kawasan Ndao Harus Adil dan Solutif
- 02 Apr 2026 11:43 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Ketua Fraksi Golkar Ende, Megi Sigasare menegaskan penertiban kawasan Ndao tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa solusi yang jelas, terukur, dan berkeadilan. Ia menilai kebijakan tersebut harus mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi di wilayah itu.
Menurut Megi, kawasan Ndao selama ini telah menjadi ruang publik yang hidup dan berkembang secara alami. Aktivitas masyarakat di lokasi tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat kecil yang menjadi sumber penghidupan banyak keluarga.
“Berdasarkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa kawasan Ndao telah berkembang menjadi ruang publik yang hidup,” ungkap Megi, Selasa 31 Maret 2026. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi dasar pertimbangan dalam setiap kebijakan penataan.
| Baca juga: Gerakan Ende ASRI Perluas Ruang Hijau Kota |
Meski demikian, Megi menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah daerah untuk menata kembali kawasan sempadan pantai Ndao di Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara. Ia menegaskan penataan tersebut penting dalam rangka menjaga keteraturan tata ruang dan mitigasi risiko wilayah pesisir.
“Fraksi Golkar memandang bahwa langkah pemerintah untuk menata kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keteraturan dan keberlanjutan wilayah pesisir,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada masyarakat kecil.
Fraksi Golkar, lanjut Megi, merekomendasikan sejumlah poin penting sebagai acuan pemerintah dalam melakukan penataan. Salah satunya adalah memastikan penertiban disertai relokasi yang layak dan strategis bagi para pelaku usaha.
Relokasi tersebut, kata dia, harus tetap memberikan akses terhadap pasar dan pengunjung agar usaha masyarakat tidak mati. Selain itu, pemerintah juga diminta menyiapkan skema pengganti penghasilan, baik dalam bentuk kompensasi maupun adaptasi usaha.
Megi juga menekankan pentingnya proses penertiban dilakukan secara bertahap dan manusiawi. Komunikasi terbuka serta pelibatan masyarakat dinilai menjadi kunci agar kebijakan dapat diterima tanpa menimbulkan konflik.
Lebih jauh, Fraksi Golkar mendorong agar penataan kawasan Ndao dilakukan secara komprehensif. Penataan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga tetap mengakomodasi keberadaan pelaku usaha lokal dalam sistem yang lebih tertata.
Ia menegaskan bahwa penataan yang baik bukan berarti mengosongkan ruang dari masyarakat. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan tata ruang dan keberlanjutan ekonomi rakyat.
Megi menambahkan, pemerintah sebenarnya telah memiliki master plan penataan kawasan pesisir dari Ndao hingga Pantai Kota Raja. Kawasan tersebut direncanakan menjadi destinasi wisata yang tertata dan menarik.
Sebagai solusi alternatif, ia mengusulkan relokasi ke Terminal Ndao atau penggunaan tenda bongkar-pasang seperti di Taman Air Labuan Bajo. Menurutnya, konsep tersebut dapat menjaga estetika kawasan sekaligus memberikan ruang usaha yang fleksibel bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....