Polres Manggarai Olah TKP Kasus Warga Gantung Diri
- 22 Feb 2026 21:47 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Polres Manggarai bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia dengan dugaan gantung diri di Kampung Lalang, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Sabtu sore, 21 Februari 2026. Langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
Korban diketahui bernama Darius Genggo (60), seorang petani yang berdomisili di Kampung Lalang RT 006/RW 002, Desa Beo Rahong. Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.00 Wita oleh saksi Elsiana Jiana, yang merupakan anak kandung korban. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat saksi mendatangi rumah milik Adrianus Harun yang dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang merantau ke Kalimantan.
Di dalam rumah tersebut, saksi mendapati korban telah berada dalam posisi tergantung pada balok bantal atap seng. Dalam kondisi panik, saksi kemudian berteriak memanggil keluarga dan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah tetangga berdatangan dan berupaya menolong korban dengan melepaskan ikatan tali.
Namun setelah berhasil diturunkan, korban diketahui telah meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah korban yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 16.20 Wita.
Menindaklanjuti laporan itu, piket SPKT bersama fungsi terkait dan tim identifikasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Penanganan kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansah, yang memastikan seluruh prosedur kepolisian dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Levi Defriansah.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon yang disambung dengan rantai pengikat anjing, kemudian diikatkan pada balok bantal atap seng. Jarak lantai rumah ke titik ikatan diperkirakan sekitar 325 sentimeter.
Pada bagian leher korban ditemukan bekas lilitan rantai. Sementara itu, di lokasi kejadian tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun barang mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.
Pihak polres pun menyarankan agar jenazah dibawa ke RSUD Ruteng untuk dilakukan visum. Namun pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima kematian korban sebagai takdir, serta tidak akan menempuh proses hukum lebih lanjut.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh kakak kandung korban, Bernadus Rabung, dan disaksikan oleh keluarga. Saat ini, jenazah disemayamkan di rumah duka sambil menunggu kesepakatan keluarga terkait proses pemakaman.
Berdasarkan keterangan keluarga dan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi serta tagihan utang koperasi harian. Meski demikian, selama ini korban tidak pernah menyampaikan keluhan kepada pihak keluarga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis keluarga maupun lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda tekanan mental atau gangguan psikologis di lingkungan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....