Dinkes Mabar Jadikan Kasus Kematian Ibu dan Bayi Bahan Evaluasi Pelayanan

  • 28 Jul 2026 09:35 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan setiap kasus kematian ibu dan bayi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh melalui audit komprehensif serta ditindaklanjuti dengan perubahan strategi pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, saat membuka Pertemuan Penguatan Program dan Sinkronisasi Data Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Gizi, dan Imunisasi di Aula Hotel Prundi, Senin 27 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti tenaga kesehatan dari puskesmas, rumah sakit, dan jajaran Dinas Kesehatan sebagai forum evaluasi capaian program, validasi data, serta penyusunan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Theresia mengatakan evaluasi tidak hanya berfokus pada angka capaian, tetapi menjadi momentum untuk menilai pelaksanaan program secara jujur dan menyusun langkah perbaikan yang lebih efektif.

“Evaluasi adalah momentum untuk melihat dan mengevaluasi data serta capaian kinerja dengan jujur. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi menemukan cara terbaik yang jitu dan efektif dalam menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum membahas Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), seluruh fasilitas kesehatan perlu terlebih dahulu mengevaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) semester pertama sebagai indikator proses pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan di setiap puskesmas.

“Sebelum bicara angka kematian ibu dan bayi, kita harus melihat capaian SPM semester I sebagai proses dan layanan wajib yang harus dijalankan di puskesmas, sehingga kita tidak terkejut di akhir tahun. Jika hasilnya tidak bergerak, berarti ada proses dan strategi yang harus diubah,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, setiap kematian ibu maupun bayi harus diaudit secara menyeluruh untuk mengetahui akar persoalan dan menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan.

“Setiap kematian harus diaudit dan ditindaklanjuti dengan perubahan strategi. Deteksi dini dimulai dari komitmen penyesuaian data, penelusuran sasaran, serta komitmen dalam pemenuhan layanan, mulai dari puskesmas, rumah sakit hingga Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Paulin, memaparkan tren kematian ibu di Kabupaten Manggarai Barat selama periode 2021–2025. Berdasarkan data yang dipresentasikan, jumlah kematian ibu tercatat sebanyak 12 kasus pada 2021, turun menjadi tujuh kasus pada 2022, kembali meningkat menjadi 12 kasus pada 2023, naik menjadi 14 kasus pada 2024, dan menurun menjadi delapan kasus pada 2025.

Meski terjadi penurunan pada 2025, dr. Paulin menilai tren tersebut masih berfluktuasi dan belum menunjukkan penurunan yang konsisten.

Ia juga menyampaikan penyebab utama kematian ibu masih didominasi komplikasi non-obstetri, hipertensi dalam kehamilan, dan perdarahan obstetri. Sementara itu, penyebab kematian bayi terbanyak berasal dari gangguan sistem pernapasan, bayi berat lahir rendah (BBLR) dan prematuritas, serta infeksi.

Menurutnya, penguatan deteksi dini terhadap kehamilan berisiko dan pelayanan yang terintegrasi menjadi langkah penting untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.

Lebih lanjut, dr. Paulin juga menyoroti bahwa sekitar 83 persen kasus kematian ibu secara nasional kini terjadi di rumah sakit. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan, namun sekaligus menjadi tantangan karena masih ditemukan keterlambatan penanganan di fasilitas kesehatan.

Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit, terutama dalam proses rujukan pasien.

“Koordinasi antara Puskesmas dan Rumah Sakit harus lebih ditingkatkan. Informasi pasien yang dirujuk harus jelas, jangan sampai rumah sakit kebingungan saat pasien datang. Kita juga perlu memetakan kasus-kasus risiko tinggi agar mendapat jalur prioritas,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengkritisi sistem rujukan berjenjang yang mengharuskan pasien melewati fasilitas kesehatan tertentu sebelum dirujuk ke rumah sakit. Menurutnya, dengan akses transportasi yang semakin baik, pasien dalam kondisi gawat darurat seharusnya dapat langsung dirujuk ke RSUD agar penanganan lebih cepat.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut berupa penguatan pelatihan berkala bagi tenaga kesehatan, perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan digital, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.

Melalui langkah tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat berharap seluruh fasilitas kesehatan memiliki data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan, sekaligus memperkuat sinergi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan status gizi masyarakat, serta memperluas cakupan imunisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....