Kasus Kematian Dua WN China di Pulau Kelor, Polisi Periksa 14 Saksi
- 28 Jul 2026 09:35 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Polres Manggarai Barat telah memeriksa 14 saksi dalam penyidikan kasus kecelakaan laut yang menewaskan dua wisatawan asal China di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan kelalaian dalam operasional kapal wisata KM Rinca Story.
Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, IPTU Leonardo Marpaung, mengatakan para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan perjalanan wisata tersebut.
“Hingga saat ini Unit Gakkum Satpolairud Polres Manggarai Barat telah meminta keterangan dari 14 orang saksi. Pemeriksaan mencakup nakhoda dan ABK, agen pelayaran, pemilik kapal, agen travel, pihak regulator, hingga saksi mata di lokasi kejadian,” katanya dalam keterangannya, Senin 27 Juli 2026.
Dirinya menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Model A dengan dugaan pelanggaran Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan sejumlah dugaan pelanggaran terhadap prosedur keselamatan. Salah satunya adalah hambatan komunikasi saat penyampaian safety briefing karena korban diduga tidak memahami bahasa Inggris dengan baik.
Selain itu, polisi juga mendalami fakta bahwa saat berada di Pulau Kelor, wisatawan tidak didampingi pemandu wisata berlisensi. Pendampingan disebut hanya dilakukan oleh seorang siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Penyidik juga menemukan bahwa kedua korban melakukan aktivitas snorkeling tanpa mengenakan jaket pelampung. Saat itu, korban hanya menggunakan masker selam dan kaki katak, sementara tidak ada kru kapal maupun pemandu yang melakukan pengawasan langsung di dalam air.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 15 Juli 2026. Kapal wisata KM Rinca Story bertolak dari Marina Waterfront Labuan Bajo menuju Pulau Kelor sekitar pukul 10.00 WITA.
Setelah mendaki bukit, pasangan suami istri asal China berinisial GX (29) dan SG (30) berenang dan snorkeling di perairan sekitar pulau. Sekitar pukul 12.00 WITA, GX ditemukan mengapung dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara SG dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di dasar laut pada kedalaman sekitar 23 meter setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan.
Lebih lanjut, IPTU Leonardo, mengatakan kepolisian juga memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dengan pihak terkait atas permintaan Liaison Officer Konsulat Jenderal China. Namun, hingga kini proses tersebut belum mencapai kesepakatan.
“Jika mediasi tidak membuahkan hasil, fokus penyidik adalah pembuktian unsur pidana kelalaian berdasarkan Laporan Polisi Model A. Pemberkasan perkara akan dirampungkan hingga dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
“Tidak boleh ada kompromi menyangkut nyawa manusia. Jika terbukti ada kelalaian terhadap prosedur keselamatan, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kapal, manifes penumpang, serta peralatan snorkeling yang digunakan dalam perjalanan wisata tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....