BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan WhatsApp 24 Jam

  • 16 Apr 2026 10:38 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Bayangkan mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus antre panjang atau datang ke kantor layanan. Cukup lewat WhatsApp, kapan saja, bahkan tengah malam.

Inovasi inilah yang dihadirkan BPJS Kesehatan melalui layanan PANDAWA 24 jam, sebuah terobosan digital yang memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi tanpa batas waktu.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan BPJS hanya dengan mengirim pesan melalui aplikasi chat yang sudah akrab dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi banyak orang, kemudahan ini bukan sekadar soal praktis. Ini tentang waktu, kenyamanan, bahkan keselamatan.

“Masyarakat sudah hidup di ruang digital, maka layanan publik juga harus mengikuti,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat peluncuran PANDAWA 24 Jam di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Ia menegaskan, kecepatan layanan kini bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan mendesak.

“Beda lima menit penanganan, hasilnya bisa sangat menentukan bagi seseorang,” katanya.

Di tengah tingginya penggunaan internet di Indonesia—yang telah mencapai lebih dari 80 persen populasi—layanan berbasis chat dinilai menjadi solusi paling relevan.

Apalagi, mayoritas masyarakat sudah terbiasa menggunakan aplikasi pesan instan dalam aktivitas sehari-hari.

Melihat kebiasaan ini, pemerintah mendorong layanan publik untuk lebih adaptif, proaktif, dan terintegrasi.

Langkah BPJS Kesehatan melalui PANDAWA 24 Jam pun mendapat apresiasi sebagai bagian dari transformasi digital nasional yang nyata dan langsung dirasakan masyarakat.

Di balik layar, inovasi ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang perubahan cara melayani.

Bahwa layanan publik tidak lagi menunggu masyarakat datang, tetapi hadir lebih dekat—bahkan di genggaman tangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....