Polisi Imbau Waspada Dugaan Penipuan Berkedok Fun Run di Labuan Bajo

  • 06 Jul 2026 13:29 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Polres Manggarai Barat mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan penipuan digital yang mengatasnamakan penyelenggaraan kegiatan lari santai bertajuk Labuan Bajo Eco Run 2026.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengatakan dugaan penipuan tersebut terdeteksi sejak 29 Juni 2026 melalui patroli siber yang dilakukan Satuan Intelkam bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Manggarai Barat.

“Sejak akhir Juni lalu, tim patroli siber kami mendeteksi adanya aktivitas promosi pendaftaran event Labuan Bajo Eco Run 2026 melalui sebuah akun Instagram. Di sana tercantum tata cara pendaftaran hingga nomor hotline untuk konfirmasi pembayaran uang kepesertaan,” kata Christian, Senin 6 Juli 2026.

Menurutnya, kecurigaan semakin menguat setelah akun tersebut dipenuhi pertanyaan dan keluhan dari masyarakat yang mengaku kesulitan menghubungi panitia usai mengirimkan pesan.

Polisi kemudian melakukan verifikasi dengan menghubungi nomor kontak yang tercantum melalui pesan langsung maupun panggilan telepon. Namun, seluruh upaya tersebut tidak memperoleh tanggapan.

“Kami sudah mencoba berulang kali menghubungi pihak penyelenggara untuk meminta klarifikasi dan memastikan legalitas acara ini. Namun hingga saat ini tidak ada respons. Nomor kontak yang mereka cantumkan juga tidak aktif. Hal ini menguatkan indikasi adanya dugaan penipuan yang menyasar uang pendaftaran maupun data pribadi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Manggarai Barat telah menyebarluaskan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui media sosial resmi serta media mitra kepolisian. Modus yang digunakan antara lain pembuatan situs dan tautan pendaftaran palsu serta iming-iming hadiah atau medali untuk menarik minat calon peserta.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap promosi kegiatan yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kami meminta masyarakat dan wisatawan untuk tidak terburu-buru mentransfer uang pendaftaran pada kegiatan yang belum jelas legalitasnya. Lakukan konfirmasi kepada instansi terkait seperti Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dinas Pariwisata setempat untuk memastikan kegiatan tersebut memiliki izin resmi,” katanya.

Saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat masih melakukan pelacakan awal terhadap akun Instagram dan nomor telepon yang diduga digunakan pelaku.

“Langkah ini menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut apabila ada masyarakat yang melapor sebagai korban,” ujar AKBP Christian.

Polres Manggarai Barat menegaskan, akan terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai modus kejahatan siber guna menjaga keamanan ruang digital serta mendukung citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata yang aman dan terpercaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....