Penganiayaan Keluarga di Kecamatan Pacar, Paman Tewas
- 21 Jan 2026 12:31 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Suasana Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak mencekam pada Selasa malam, 20 Januari 2026. Seorang pria berinisial MG (55) ditemukan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga keponakan kandungnya sendiri di Rumah Gendang Palit.
Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K. membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan kasus tersebut merupakan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang keponakan korban,” ujar IPDA Petrus dalam keterangannya, Rabu 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat tiga terduga pelaku, masing-masing PS (21), YI (18), dan BM (24), baru tiba dari Denpasar, Bali. Ketiganya pulang ke kampung halaman setelah menerima informasi adanya perselisihan antara orang tua mereka dengan korban, yang merupakan adik kandung dari ayah para terduga pelaku.
Sekitar pukul 20.30 WITA, para terduga pelaku tiba di rumah dan mendapati korban sedang tertidur. Sekitar pukul 21.00 WITA, korban dibangunkan untuk dimintai penjelasan terkait pertikaian keluarga tersebut. Namun, percakapan yang terjadi justru memanas dan berujung pada perkelahian.
“Dalam peristiwa itu, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang serta benda tumpul berupa kayu gamal,” katanya.
Akibat luka serius yang dialami, korban MG (55) dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui merupakan warga Manggarai Barat yang berdomisili di Rumah Gendang Palit. Sementara ketiga terduga pelaku merupakan pemuda berusia 18 hingga 24 tahun yang tinggal serumah dengan korban.
Lebih lanjut, dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masing-masing YA (62) dan YT (56), telah dimintai keterangan awal oleh pihak kepolisian.
“Untuk sementara, baru dua saksi yang kami mintai keterangan terkait kejadian ini,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kepala Desa Compang, Sipelsius Djebero (54), sekitar pukul 23.50 Wita. Personel Polsek Macang Pacar yang dipimpin langsung oleh IPDA Petrus B.K. tiba di lokasi pada pukul 01.10 WITA.
Tak lama berselang, tim medis dari Puskesmas Compang turut hadir untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Pemeriksaan medis awal selesai dilakukan sekitar pukul 03.35 WITA. Saat ini jenazah korban disemayamkan di rumah duka,” ungkapnya.
Guna mencegah potensi konflik lanjutan serta untuk kepentingan penyidikan, ketiga terduga pelaku bersama para saksi langsung diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat menggunakan mobil dinas Camat Pacar dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap IPDA Petrus.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Palit masih dalam pengawasan aparat kepolisian. Kapolsek Macang Pacar bersama personel Polsek, dibantu Camat Pacar Ferdinandus S. Pelong (41) serta Kepala Desa setempat, tetap bersiaga di lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat untuk pendalaman motif serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....