Dua WNA Diamankan Akibat Freestyle di Labuan Bajo
- 11 Des 2025 19:55 WIB
- Ende
KBRN, Manggarai Barat: Jajaran Satlantas bersama Satintelkam Polres Manggarai Barat dan Imigrasi Kelas III Labuan Bajo mengamankan dua pengendara motor yang merupakan warga negara Inggris, usai terekam mengendarai motor ugal-ugalan di kawasan Jalan Mgr. Van Bekkum Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kemudian viral di media sosial itu akhirnya diselidiki oleh polisi.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) lalu. Sebelum kedua pengendara akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian dan imigrasi.
“Setelah dilakukan pelacakan, kedua turis asing itu berhasil kami amankan pada Rabu (10/12) kemarin. Masing-masing berinisial EA (30) dan BC (28). Mereka orang Inggris," kata Kasat Lantas dalam keterangannya, Kamis (11/12) siang.
Kedua pengendara kemudian di bawa ke Polres setempat guna menjalani proses pemeriksaan. Kepada petugas, keduanya mengaku melakukan freestyle hanya sekedar iseng dan mencari sensasi saja.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua turis asing ini melakukan freestyle hanya untuk cari perhatian dan gaya-gayaan saja," ujarnya.
Akibatnya, kedua pengendara tersebut diberikan sanksi berupa teguran. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tak mengulang kembali perbuatannya.
"Keduanya juga kami minta untuk membuat video pernyataan minta maaf kepada masyarakat Labuan Bajo karena telah melakukan aksi berbahaya di jalan," ucap AKP Supartha.
Pihak kepolisian pun dengan tegas melarang setiap kegiatan freestyle yang melibatkan aksi-aksi ekstrem dan berbahaya seperti wheelie, stoppie, dan burn out di jalan raya karena jelas melanggar ketentuan serta bertentangan dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Adapun menurut Pasal 105 Undang-Undang No 22 tahun 2009, setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya serupa ketika berkendara di jalan raya.
"Karena jalan raya juga digunakan untuk banyak orang. Jangan melakukan aksi kebut-kebutan dan freestyle, karena akan sangat membahayakan. Utamakan keselamatan diri dan juga orang lain," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....