Dedi Mulyadi Soroti Kasus Pekerja Jabar di Maumere

  • 23 Feb 2026 11:45 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Maumere — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti dugaan persoalan ketenagakerjaan yang dialami 13 warga Jawa Barat di Maumere. Para pekerja tersebut mengeluhkan ketidakpastian upah dan dugaan kekerasan saat bekerja.

Dedi menyatakan, laporan itu telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas daerah. Ia menegaskan, perlindungan terhadap warga menjadi prioritas, terlebih ketika persoalan terjadi di luar wilayah administratif Jawa Barat.

“Keluhan mereka pertama soal ketidakpastian upah yang diterima dan ada dugaan perlakuan kekerasan saat bekerja,” kata Dedi.

Pemprov Jawa Barat, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Maumere serta instansi ketenagakerjaan untuk memastikan kondisi asli di lapangan. Pemerintah juga akan menelusuri aspek perjanjian kerja, sistem pengupahan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Selain dugaan kekerasan dan persoalan upah, muncul informasi bahwa sejumlah pekerja memiliki utang. Dedi menyebut, pihaknya akan menelusuri apakah utang tersebut berkaitan dengan biaya penempatan kerja, kebutuhan hidup, atau faktor lain yang timbul selama bekerja.

“Kita cek dulu kewajiban perusahaan sudah dipenuhi atau belum. Jika memang utang itu timbul akibat persoalan tersebut dan itu perlu dibayarkan, tentu akan kita lihat mekanismenya,” ujarnya.

Dedi menambahkan masih ada sebelas warga Jawa Barat yang memilih tetap bekerja di Maumere karena merasa nyaman. Dua di antaranya dilaporkan dalam kondisi hamil dan akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk memastikan jaminan kesehatan serta keselamatan kerja terpenuhi.

Pemerintah, tidak akan melakukan pemulangan secara paksa. Fasilitasi hanya diberikan kepada pekerja yang mengalami persoalan dan secara sukarela ingin kembali ke Jawa Barat.

“Tidak boleh ada paksaan. Yang penting hak-hak warga terlindungi dan proses hukum berjalan transparan,” ucapnya.

Hingga kini, proses klarifikasi dan koordinasi antar pemerintah daerah masih berlangsung untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan sesuai ketentuan hukum dan menjamin kepastian perlindungan bagi para pekerja.

Rekomendasi Berita