Kejari Manggarai Barat Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi

  • 15 Sep 2025 22:03 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai Barat: Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca tahun anggaran 2021, di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pagu anggaran proyek ini sebesar Rp802.508.354 yang bersumber dari APBD Pemerintah Daerah Manggarai Barat tahun anggaran 2021,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Senin (15/9/2025) malam.

Kedua tersangka diketahui berinisial FS, Direktur CV DTM selaku penyedia barang dan jasa, serta IA, Direktur PT. DMK selaku konsultan pengawas. Ia juga mengatakan, modus operandi kedua tersangka adalah pengurangan volume pekerjaan, sehingga berdasarkan perhitungan akuntan publik Politeknik Negeri Kupang, kerugian keuangan negara mencapai Rp460.132.817.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan, para tersangka disangkakan menggunakan Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selain itu, tersangka juga disangkakan dengan Subsidiar: Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya.

Dalam upaya pemulihan keuangan negara, jaksa penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp90 juta yang diperuntukkan sebagai pengembalian kerugian negara. Penyitaan tersebut telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Setelah dinyatakan sehat oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggarai Barat, kedua tersangka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 15 September 2025 hingga 4 Oktober 2025,” ucap Wisnu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....