Pemkab Padang Pariaman Petakan Pelanggaran demi Tekan Kecelakaan
- 18 Jul 2026 00:00 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memetakan berbagai pelanggaran lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayahnya. Langkah itu dilakukan melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kamis, 16 Juli 2026.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan masih ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Padang Pariaman. Pelanggaran itu meliputi pengendara yang tidak mematuhi aturan, belum membayar pajak kendaraan, hingga rambu lalu lintas yang tidak berfungsi optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pemerintah daerah mengumpulkan seluruh instansi terkait untuk menyusun solusi bersama.
"Melalui forum ini, kita mengumpulkan seluruh stakeholder untuk membahas permasalahan yang ada. Selain itu juga dapat mencari solusi terbaik," ujar John Kenedy Azis.
Ia menegaskan, ketertiban berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Pelaksana Tugas Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari mengatakan kepolisian telah melakukan sosialisasi, teguran, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Namun, masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan yang berlaku.
"Tujuan akhirnya adalah terwujudnya masyarakat yang tertib berlalu lintas. Kemudian menurunnya angka kecelakaan di Kabupaten Padang Pariaman," kata Riyana Purwasari.
Forum kemudian membahas kondisi aktual lalu lintas di lapangan. Pembahasan mencakup identifikasi titik rawan kecelakaan, kondisi sarana prasarana, serta langkah terpadu yang akan dijalankan pemerintah daerah dan kepolisian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....