Pemkab Jembrana Pastikan Proyek Pedestrian Terapkan Standar K3
- 07 Jul 2026 14:01 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi syarat utama dalam pelaksanaan proyek penataan pedestrian dan kawasan perkotaan yang saat ini tengah berlangsung di Kota Negara. Seluruh rekanan diwajibkan mematuhi standar tersebut selama proses konstruksi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Perhubungan (PUPRHUB) Kabupaten Jembrana, I Nyoman Wiartha, mengatakan penerapan K3 telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak kerja sejak proyek dimulai.
Menurutnya, pemerintah daerah secara rutin melakukan pengawasan guna memastikan seluruh prosedur keselamatan dipenuhi oleh kontraktor pelaksana.
"Sejak penandatanganan kontrak, penerapan K3 menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Seluruh pekerja telah dibekali alat pelindung diri sesuai standar, dan pelaksana proyek terus kami awasi secara berkala," ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penerapan standar keselamatan di lapangan meliputi penggunaan alat pelindung diri (APD), pemasangan rambu-rambu peringatan, penyediaan barikade pengaman, hingga pelaksanaan supervisi secara berkala untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur kerja.
Selain menjaga keselamatan para pekerja, langkah tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melintas di sekitar lokasi proyek.
Di sisi lain, Wiartha mengakui pengerjaan proyek di kawasan pusat kota berpotensi menimbulkan gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta kontraktor mengatur lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan serta membersihkan sisa material konstruksi setiap hari setelah pekerjaan selesai.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar dampak proyek terhadap aktivitas warga dapat diminimalkan selama masa pembangunan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Jembrana juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses pembangunan.
Pemkab berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan proyek tersebut karena penataan pedestrian dan kawasan kota ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, indah, aman, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....