Pemprov Sumbar dan Tiga Daerah Sepakat Usulkan Koridor Sajunraya sebagai PSN
- 08 Jul 2026 03:03 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengusulan Koridor Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), Senin, 6 Juli 2026. Dokumen tersebut ditandatangani Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.
Komitmen bersama itu menjadi bentuk sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pengusulan Koridor Sajunraya sebagai kawasan strategis yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar. Dukungan tersebut meliputi penyediaan data dan dokumen, percepatan penyelesaian tata ruang dan perizinan, penyediaan lahan sesuai kewenangan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Selain mendukung proses pengusulan, pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi hingga tahap pelaksanaan apabila Koridor Sajunraya ditetapkan sebagai PSN. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan kawasan sekaligus menarik investasi di wilayah tersebut.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengatakan, tantangan utama dalam pengembangan kawasan adalah penyelesaian persoalan ketersediaan lahan, khususnya yang masih berstatus Area Penggunaan Lain (APL). "Dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional, persoalan utama yang harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan. Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi," ujarnya.
Annisa menjelaskan pemerintah bersama Kementerian Transmigrasi juga menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi dengan pendekatan berbasis industri. "Pada prinsipnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut dengan pola baru. Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare, namun pengelolaannya dilakukan berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham, sementara pengelolaan operasional kawasan dilakukan oleh pihak industri," katanya.
Menurut Annisa, penetapan Koridor Sajunraya sebagai PSN akan mempermudah koordinasi lintas kementerian dalam menyelesaikan berbagai persoalan regulasi dan perizinan. "Penetapan kawasan ini sebagai Proyek Strategis Nasional akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, baik dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi. Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien," katanya.
Ia menambahkan pengembangan Koridor Sajunraya juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan yang terintegrasi dengan sektor industri. "Kementerian Kehutanan juga memiliki program Kawasan Ketahanan Pangan yang difokuskan pada penyediaan lahan untuk komoditas padi dan jagung. Potensi ini dapat diintegrasikan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, terutama jika ke depan dibangun industri pakan di kawasan tersebut," ujar Annisa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....