Solok Selatan Usulkan Pendidikan Gratis bagi Siswa MAN
- 30 Jun 2026 14:35 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengusulkan program pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) melalui kolaborasi pendanaan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Usulan tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan Khairunas saat bertemu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno, di Jakarta, Senin 29 Juni 2026.
Khairunas mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pelajar di Solok Selatan memperoleh akses pendidikan yang sama. Termasuk siswa madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
"Bagi kami, meskipun berbeda kewenangan dan berbeda naungan institusi, mereka tetap anak-anak Solok Selatan. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas," ujar Khairunas.
Menurut Khairunas, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru, termasuk di tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah. Pemerintah daerah kini ingin memperluas dukungan dengan membebaskan biaya pendidikan hingga jenjang sekolah menengah atas.
Saat ini terdapat dua Madrasah Aliyah Negeri di Solok Selatan, yakni MAN 1 Solok Selatan dan MAN 2 Solok Selatan, dengan jumlah peserta didik sekitar 700 orang. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menjalankan program tersebut mencapai sekitar Rp900 juta per tahun dan mengusulkan skema pendanaan bersama dengan Kementerian Agama.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Menurmtnya Pembab telah memberikan perhatian terhadap seluruh satuan pendidikan tanpa membedakan madrasah maupun sekolah umum.
"Kami mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukkan. Tidak semua daerah memiliki perhatian yang sama terhadap pendidikan. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh anak bangsa memperoleh layanan pendidikan terbaik tanpa membedakan madrasah maupun sekolah," kata Amien.
Dalam pertemuan itu, Amien juga menyatakan Kementerian Agama akan menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan pemerintah daerah, termasuk penguatan kelembagaan madrasah. Menurutnya, usulan penegerian madrasah akan dipertimbangkan sesuai roadmap pengembangan madrasah dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....