Fasilitasi Audiensi Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air
- 29 Jun 2026 22:34 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Polres Tarakan memfasilitasi audiensi terkait tindak lanjut aspirasi yang disampaikan oleh *Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan* mengenai permasalahan harga tiket dan mekanisme penerbangan perintis maskapai Susi Air. Kegiatan berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat perbatasan.
Audiensi dipimpin oleh Kapolres Tarakan dan dihadiri Dirpamobvit Polda Kalimantan Utara, Wakapolres Tarakan, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Lanud Anang Busra, Bandara Juwata Tarakan, manajemen Susi Air, tokoh adat Dayak Lundayeh, serta pejabat utama Polres Tarakan.
Dalam sambutannya, Kapolres Tarakan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bentuk kepedulian masyarakat, khususnya mahasiswa, terhadap kebutuhan akses transportasi udara yang terjangkau bagi warga di wilayah perbatasan. Menurutnya, persoalan penerbangan perintis melibatkan berbagai pihak dan kewenangan sehingga penyelesaiannya memerlukan koordinasi, komunikasi, serta komitmen bersama.
“Polres Tarakan hadir sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara mahasiswa, pemerintah, pihak bandara, dan maskapai agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Tarakan memaparkan kronologi munculnya aspirasi mahasiswa yang berawal dari keluhan masyarakat terkait kebijakan harga tiket subsidi penerbangan perintis. Aspirasi tersebut kemudian berkembang menjadi tuntutan agar dilakukan transparansi harga tiket, evaluasi pengelolaan subsidi penerbangan, penambahan rute penerbangan, serta perbaikan mekanisme pembelian tiket.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa kewenangan penerbangan sebagian besar berada di pemerintah pusat.
"Meski demikian, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan transportasi udara masyarakat perbatasan melalui usulan penambahan rute penerbangan serta koordinasi dengan pemerintah pusat," ucapnya. (CRZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....