Tampung Keluhan Eksportir, BPPMHKP Petakan Masalah Regulasi
- 22 Jun 2026 00:02 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan menyatakan komitmennya untuk mengawal sistem jaminan mutu sekaligus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini merespons adanya keluhan dari para pengusaha ekspor perikanan terkait implementasi regulasi sertifikasi.
Kepala BPPMHKP Tarakan yang baru menjabat selama dua hari, Pian Gustafiana, menegaskan bahwa esensi dari regulasi tersebut adalah pengendalian dan pengawasan demi memastikan produk kelautan maupun perikanan aman dikonsumsi serta bernilai tinggi. Kendati demikian, aspirasi pelaku usaha mengenai birokrasi sertifikasi akan tetap dikaji.
Menanggapi keluhan dari beberapa eksportir terkait kewajiban mengurus sertifikat tertentu untuk tujuan ekspor seperti ke Tawau, Malaysia akan ditinjau kembali di tingkat pusat.
"Tadi sudah disampaikan juga di forum bahwa regulasi-regulasi itu akan ditampung dan dikaji lagi. Kebetulan saya baru di sini, saya akan mencoba mencari, memetakan akar permasalahannya seperti apa, dan berkolaborasi dengan semua instansi serta para pemangku kepentingan," ujarnya saat diwawancarai awak media, Sabtu (20//6/2026).
BPPMHKP Tarakan berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), kebijakan relaksasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya memastikan setiap aspirasi daerah akan disalurkan dengan baik.
Sembilan Sertifikat Wajib Dipastikan Gratis
Pian menekankan bahwa terdapat 9 sertifikat wajib yang diterbitkan oleh BPPMHKP termasuk Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal, sertifikat pakan, distribusi, obat ikan, SKP, HACCP, hingga SPDI. Ia memastikan seluruh pengurusan sertifikat tersebut tidak dipungut biaya.
"Sembilan sertifikat yang kita terbitkan itu semua gratis. Jadi kita akan coba bagaimana masyarakat ini menerima manfaat dan kemudahan dari kita, terutama UMKM agar mereka bisa naik kelas," jelasnya.
Sertifikasi ini juga berlaku bagi nelayan tangkap (bukan budidaya). Penanganan ikan yang higienis dan menjaga rantai dingin di atas kapal sangat penting agar kualitas ikan terjaga, sehingga harga jualnya tinggi dan aman dikonsumsi masyarakat.
Sebagai langkah awal kerja, Pian mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kaltara untuk membangun jaringan komunikasi yang solid antardinas.
Ke depan, ia berencana melakukan safari kerja ke berbagai komunitas perikanan, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan agen-agen ekspor setempat.
"Saya ingin keliling, melihat kondisi riil di lapangan seperti apa, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah. Insya Allah sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha perikanan akan terus kita lakukan agar komunikasi berjalan lancar (smooth),"
tutur Pian. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....