Green Policing Langkah Polisi dalam Perlindungan Lingkungan

  • 28 Jun 2026 14:46 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Green Policing, satu agenda kepolisian sebagai upaya pendekatan kepolisian mengintegrasikan perlindungan lingkungan hidup ke dalam tugas-tugas pokok manjadi satu kegiatan utama dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Buleleng. Hal itu dilakukan Jajaran Polres Buleleng, dalam pekan terakhir dengan melakukan Gerakan Penanaman Seribu Pohon yang dilakukan masing-masing Polsek di Jajaran Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menyebutkan, polisi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan sebagai penjaga peradaban, fasilitator kolaborasi, dan penggerak kesadaran ekologis untuk menjaga keberlanjutan alam.

“Acara ini adalah wujud bhakti anggota Bhayangkara Polri khusunya Polres Buleleng kepada lingkungan dan masyarakat agar lingkungan sekitar terjaga termasuk melibatkan komponen masyarakat di Kecamatan Busungbiu,” ujarnya, Minggu 28 Juni 2026.

Kasi Humas seizin Kapolres Buleleng menyebutkan, kegiatan Green Policing dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-80 di Desa Pucaksari diawali dengan apel bersama dan dilanjutkan dengan acara inti program penanaman bibit 500 pohon kopi pada lahan yang telah disiapkan.

“Bertahap, aksi penanaman pohon ini kita lakukan dalam program green policing yang tentunya dilakukan melalui sinergitas Kepolisian dengan TNI bersama Pemerintah di Kecamatan hingga desa termasuk generasi muda,” sebutnya.

Aksi Green Policing tidak saja dilakukan dengan penanaman seribu pohon, dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, Jajaran Polres Buleleng merangkaian sejumlah aksi sosial dalam program bakti masyarakat yang dikemas dengan melibatkan peran serta masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....