Kasus Rabies Kembali Ditemukan di Negara, Puluhan HPR Divaksin Darurat
- 24 Jun 2026 14:00 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (PPP) Kabupaten Jembrana bergerak cepat melakukan vaksinasi darurat setelah seekor anjing ras di Banjar Tangi, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, terkonfirmasi positif rabies. Hewan tersebut sebelumnya dilaporkan menggigit sejumlah warga sebelum akhirnya mati dan hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Vaksinasi emergency digelar pada Selasa, 23 Juni 2026, sebagai langkah antisipasi untuk memutus rantai penularan penyakit tersebut, baik kepada hewan penular rabies (HPR) lainnya maupun kepada manusia. Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Medik Veteriner Kecamatan Negara dengan menyasar anjing dan kucing yang berada di sekitar lokasi kasus.
Koordinator Medik Veteriner Kecamatan Negara, drh Ni Nyoman Citra Susilawati, mengatakan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait gigitan anjing yang diterima petugas pada 15 Juni 2026. Sehari setelah laporan diterima, anjing tersebut ditemukan mati sehingga petugas segera melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium.
"Hasil uji laboratorium kami terima pada 21 Juni 2026 dan menyatakan anjing tersebut positif rabies. Setelah itu kami langsung menyiapkan langkah penanganan lanjutan berupa vaksinasi emergency di wilayah sekitar," ujarnya.
Menurut Citra, vaksinasi dilakukan dalam radius sekitar tiga kilometer dari titik ditemukannya kasus positif. Petugas mendatangi rumah-rumah warga yang memelihara anjing maupun kucing guna memastikan hewan peliharaan mendapatkan perlindungan melalui vaksinasi.
Selain layanan jemput bola, masyarakat juga diberikan kesempatan membawa langsung hewan peliharaan mereka ke lokasi kegiatan. Tingginya kesadaran warga terlihat dari antusiasme pemilik hewan yang datang untuk memvaksinkan anjing dan kucing peliharaannya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyesuaikan metode vaksinasi dengan karakter hewan. Untuk anjing yang sulit dikendalikan atau berukuran besar digunakan alat tulup, sedangkan vaksinasi pada kucing dilakukan dengan memastikan hewan terlebih dahulu ditangkap atau dipegang guna meminimalkan risiko kegagalan penyuntikan.
Dari kegiatan yang berlangsung sehari tersebut, sebanyak 50 ekor HPR berhasil divaksin, terdiri atas 20 ekor anjing dan 30 ekor kucing. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena vaksinasi lanjutan dijadwalkan kembali dilaksanakan di Desa Tegal Badeng Timur bersama Tim Siaga Rabies (Tisira).
"Hari ini kami berhasil memvaksin 20 anjing dan 30 kucing. Kegiatan lanjutan akan kembali dilakukan di Desa Tegal Badeng Timur setelah berkoordinasi dengan Tisira," kata Citra.
Tidak hanya melakukan vaksinasi, petugas juga mengedukasi masyarakat terkait pencegahan rabies. Warga diminta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas serta memastikan vaksinasi rabies dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Data Medik Veteriner Kecamatan Negara menunjukkan kasus di Desa Tegal Badeng Timur menambah jumlah temuan rabies sepanjang Januari hingga Juni 2026. Selama enam bulan pertama tahun ini, tercatat 12 sampel anjing dinyatakan positif rabies.
Desa Banyubiru menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni lima kasus positif. Sementara Desa Baluk dan Desa Berangbang masing-masing mencatat dua kasus. Adapun Kelurahan Loloan Barat, Kelurahan Banjar Tengah, serta Desa Tegal Badeng Timur masing-masing ditemukan satu kasus positif rabies.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hewan dengan gejala rabies atau terjadi kasus gigitan hewan penular rabies, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....