Ombudsman Kaltara Soroti Dominasi Aduan Kepegawaian
- 04 Jun 2026 07:57 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfa, membeberkan hasil pemetaan laporan triwulan kedua tahun 2026 dalam program Halo RRI di Programa I RRI Tarakan Rabu (3/6/2026). Ia mengungkapkan bahwa laporan yang masuk ke lembaganya didominasi oleh masalah kepegawaian.
Menurut penjelasan Maria Ulfa, selain isu kepegawaian, masyarakat Kaltara juga banyak menyampaikan keluhan terkait sektor pendidikan dan layanan air. Kendati mencakup wilayah se-provinsi, terdapat satu daerah kabupaten tertentu yang mencatatkan laporan paling dominan.
"Terkait permasalahan kepegawaian, laporan yang masuk pada umumnya berkaitan erat dengan hak-hak kepegawaian. Banyak pelapor merasa bahwa keputusan atau tindakan yang diambil oleh pejabat berwenang di luar dari ketentuan regulasi yang berlaku,"Ungkapnya.
Maria Ulfa menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat diawali oleh dugaan subjektif terjadinya mal-administrasi. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Ombudsman Kaltara langsung bergerak meminta klarifikasi kepada instansi-instansi yang dilaporkan.
"Proses pemeriksaan hingga saat ini masih berjalan dan Ombudsman terus mengumpulkan penjelasan resmi. Setelah klarifikasi diperoleh, Ombudsman akan menyandingkan tindakan pejabat tersebut dengan payung hukum atau aturan perundang-undangan yang berlaku,"Terang Ulfa di Halo RRI.
Di samping masalah internal kepegawaian, pelayanan publik berupa distribusi air bersih juga menjadi perhatian serius. Keluhan air ini bukan sekadar persoalan mengalir atau tidaknya air ke rumah warga.
Lebih lanjut, substansi aduan mengenai air sering kali mencakup masalah sistem pembayaran hingga kendala teknis pada instalasi. Terkadang ada aktivitas operasional dari instansi penyedia air yang dirasa mengganggu atau merugikan masyarakat sekitar.
Ia mencontohkan, salah satu keluhan yang kerap dijumpai adalah lonjakan tarif pembayaran. Setelah ditelusuri lebih dalam oleh tim, masalah tersebut biasanya dipicu oleh kebocoran pada sistem instalasi pipa air.
Ombudsman Kaltara berkomitmen untuk terus mengawal setiap laporan layanan dasar ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Maria Ulfa berharap instansi terkait bisa lebih responsif dan segera melakukan perbaikan demi kepentingan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....