Persoalan Ekspor Perikanan Kaltara Terganjal Regulasi, Hasan Saleh Siap Perjuang

  • 21 Jun 2026 11:34 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Hasan Saleh, angkat bicara mengenai berbagai kendala ekspor perikanan yang selama ini dikeluhkan oleh para pelaku usaha di Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal itu diungkapkannya setelah mendengarkan langsung aspirasi dari para pelaku usaha dan pihak terkait melalui acara Sosialisasi dan Dialog di Aula KPKNL Tarakan, Sabtu (20/6/2026).

Legislator asal Kaltara ini menyimpulkan bahwa akar masalah utama yang menghambat sektor perikanan di bumi Benuanta ternyata terletak pada masalah regulasi yang tumpang tindih.

Hasan Saleh menilai, sejumlah regulasi atau Undang-Undang yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat serta pelaku usaha di daerah.

Karena itu, ia menegaskan perlunya dilakukan pembenahan aturan agar lebih berpihak pada kemajuan sektor perikanan lokal.

"Setelah saya dengarkan masukan dari semua pihak, saya berkesimpulan bahwa persoalan yang ada betul-betul berada pada regulasi. Undang-Undang yang selama ini mungkin sudah tidak pas untuk masyarakat akan kami benahi. Mungkin ada pasal atau bagian-bagian aturan tertentu yang memang harus diubah," ujar Hasan Saleh dalam kesimpulannya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat dari Jakarta. Hasan Saleh meminta agar seluruh keluhan masyarakat Kaltara dicatat dengan akurat untuk disampaikan langsung kepada Menteri KKP.

"Bapak dari KKP sudah mendengar sendiri keluhan masyarakat. Saya minta apa yang didengar jangan dikurangi dan jangan ditambah, sampaikan apa adanya ke Pak Menteri. Jika nanti ada yang kurang, saya sendiri yang akan menyampaikannya langsung. Kebetulan saya sangat akrab dengan Pak Menteri, Wamen, hingga seluruh Dirjen yang ada di sana," tegas purnawirawan TNI AD ini.

Selain masalah perikanan, Hasan Saleh juga sempat menyoroti persoalan pupuk yang ternyata turut menjadi keluhan di lapangan dan berjanji akan menjadikannya catatan penting.

Hasan Saleh mengungkapkan bahwa dirinya telah mendeteksi dan mengumpulkan data terkait persoalan ini sejak dua minggu lalu. Ia mengaku seluruh aspirasi ini akan dirumuskan menjadi bahan evaluasi resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kementerian terkait di Senayan.

"Semua yang Bapak dan Ibu sampaikan sudah saya rekam dengan baik. Kami berkomitmen untuk memperbaiki undang-undang yang ada jika memang terdapat kekurangan," imbuhnya.

Hasan Saleh juga mengingatkan warga dan pelaku usaha untuk memanfaatkan Rumah Aspirasi miliknya yang berlokasi di Pasir Putih. Rumah aspirasi tersebut diperkuat oleh Tenaga Ahli (TA) dan sekretaris pribadinya yang siap menerima aduan kapan saja.

"Saya mempunyai Rumah Aspirasi di Pasir Putih. Di sana ada petugas kami, ada tenaga ahli, dan sekretaris saya. Bapak-Ibu bisa menyampaikan kondisi apa adanya. Insya Allah, jarum jatuh di Tarakan pun, secepat itu akan saya dengar," pungkas Hasan Saleh menutup kesimpulannya. (Rajab)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....