Dugaan 'Prestasi Tempel' SPMB SMA/SMK, Minta Jalur Prestasi Nonakademik Dievaluasi
- 04 Jul 2026 11:48 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Meski secara umum dinilai berjalan sesuai prosedur, sejumlah persoalan krusial di lapangan memicu kritik dari masyarakat. Salah satu yang paling disorot adalah munculnya fenomena dugaan sertifikat palsu atau "prestasi tempel" pada jalur non-akademik.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa dinamika dan komplain dari masyarakat dalam momentum tahunan ini adalah hal yang wajar.
Namun, pihaknya mencatat ada tiga sekolah di Kaltara yang paling banyak menerima keluhan dari warga, yakni SMA Negeri 1 Tarakan, SMA Negeri 1 Malinau, dan SMA Tana Tidung (KTT).
Khusus untuk SMA Negeri 1 Tarakan, Syamsuddin mengungkapkan adanya dua aduan utama dari masyarakat.
Pertama, terkait isu adanya oknum yang memberikan "garansi" atau jaminan kelulusan bagi calon siswa tertentu. Kedua, adanya kecurigaan dari masyarakat mengenai keabsahan sertifikat prestasi non-akademik yang diajukan oleh sejumlah pendaftar.
"Kami mengistilahkannya sebagai 'prestasi tempel'. Kalau tahun-tahun lalu kita kenal istilah 'KK tempel' (Kartu Keluarga), sekarang muncul 'prestasi tempel' untuk meng-upgrade nilai hingga 30 persen melalui jalur non-akademik," ujar Syamsuddin Arfah, Jumat (3/7/2026).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bobot nilai jalur prestasi non-akademik yang mencapai 30 persen terbilang sangat tinggi. Akibatnya, ada celah di mana anak yang memiliki nilai rapor atau Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagus bisa kalah bersaing dengan pendaftar yang menggunakan sertifikat non-akademik (seperti olahraga atau kesenian).
"Ada beberapa orang yang memanfaatkan celah ini dan sudah mempersiapkan sejak lama. Makanya masyarakat mempertanyakan legitimasi dan keabsahan sertifikat tersebut, jangan sampai sertifikat yang digunakan itu abal-abal," tegasnya.
Menindaklanjuti keresahan warga, Komisi IV DPRD Kaltara mendesak pihak sekolah dan dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang secara ketat terhadap seluruh sertifikat prestasi yang masuk.
Kendati demikian, Syamsuddin meminta proses verifikasi tersebut berjalan paralel tanpa mengganggu jadwal atau schedule tahapan PPDB yang sudah ditetapkan.
Di sisi lain, persoalan berbeda terjadi di SMA Negeri 1 Malinau dan SMA Unggulan di KTT. Syamsuddin menjelaskan bahwa keluhan masyarakat di dua wilayah tersebut lebih dipicu oleh minimnya sosialisasi terkait regulasi baru. Masyarakat setempat masih menganggap aturan SPMB sama dengan tahun lalu.
Akibatnya, banyak warga lokal yang rumahnya dekat dengan sekolah merasa protes karena kalah bersaing dengan pendaftar dari jarak yang lebih jauh.
Hal ini terjadi karena mereka tidak mengetahui secara utuh bahwa penentu utama kelulusan saat ini didasarkan pada nilai rapor dan TKA terlebih dahulu, baru kemudian mempertimbangkan faktor domisili.
Guna membenahi kekurangan dan celah yang masih tampak, DPRD Kaltara berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara.
"Kedepan, jalur-jalur seperti prestasi dan afirmasi ini benar-benar harus kita benahi dan tata ulang regulasinya. Dasar penentuannya harus kita perketat lagi demi menjaga objektifitas dan sportivitas dunia pendidikan di Kaltara," pungkas Syamsuddin.
DPRD Kaltara berharap, ke depan seluruh informasi mengenai SPMB dapat terdistribusi secara merata ke seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi penumpukan pendaftar hanya di sekolah-sekolah tertentu seperti SMA Negeri 1 Tarakan, sementara sekolah lain justru kekurangan kuota siswa. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....