DPRD Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Manipulasi Data Domisili
- 31 Mei 2026 20:17 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna mencegah berbagai praktik kecurangan yang selama ini kerap menjadi polemik setiap musim penerimaan siswa.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi DPRD bersama Disdikpora Kabupaten Buleleng, pada Jumat, 29 Mei 2026. Evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan siswa tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih adanya potensi penyalahgunaan jalur domisili yang dilakukan untuk memperoleh akses masuk ke sekolah tertentu.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan proses verifikasi dan validasi data calon peserta didik harus dilakukan secara ketat. Langkah itu diperlukan untuk memastikan seluruh jalur penerimaan berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Jika perpindahan domisili memang karena orang tua pindah tugas atau alasan yang nyata, tentu sah secara aturan. Namun apabila hanya siasat administrasi tanpa perpindahan fisik, itu harus diverifikasi secara ketat,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen semata. Panitia SPMB juga perlu melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian data yang berpotensi merugikan calon siswa lain yang berhak memperoleh kursi pendidikan.
“Kami ingin SPMB 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pengawasan harus diperkuat sejak awal hingga proses penerimaan selesai,” kata Ngurah Arya.
DPRD berharap seluruh tahapan SPMB tahun ini berlangsung lebih tertib dan profesional. Dengan pengawasan yang kuat serta penerapan aturan yang konsisten, proses penerimaan siswa baru di Buleleng diharapkan mampu menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan secara adil tanpa diskriminasi maupun manipulasi data.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....