Gaji Ketiga Belas ASN Dinilai Membantu Stimulus Ekonomi Daerah
- 21 Mei 2026 13:11 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Penyaluran gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara dinilai mampu membantu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat daerah. Kebijakan tersebut juga diharapkan meringankan kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sanggau Epsilon Noviastuti, mengatakan penyaluran gaji ketiga belas tahun 2026 dipersiapkan melalui sistem digital terintegrasi pemerintah. Mekanisme tersebut mempermudah satuan kerja mengajukan pencairan anggaran secara lebih cepat dan terukur.
| Baca juga: Disiplin ASN Didorong Sistem Digital |
“Gaji ketiga belas diharapkan membantu kebutuhan keluarga aparatur negara, terutama menghadapi pengeluaran pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Penyalurannya dilakukan melalui sistem digital supaya proses administrasi menjadi lebih cepat dan tertata,” kata Noviastuti dalam Program Sanggau Menyapa Pro 1 RRI Sanggau, Kamis 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan, penerima gaji ketiga belas mencakup Pegawai Ngeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya. Proses pencairan dilakukan setelah satuan kerja menyelesaikan rekonsiliasi data gaji bulan Mei 2026.
“Untuk wilayah Sanggau, penerima dari instansi vertikal mencapai ribuan pegawai dan seluruh proses dilakukan melalui aplikasi digital pemerintah. Sistem tersebut membantu percepatan pembayaran sekaligus memastikan administrasi berjalan sesuai ketentuan berlaku,” katanya.
Noviastuti mengatakan percepatan pembayaran melalui sistem digital turut memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha lokal di daerah. Penyaluran anggaran lebih cepat membuat pembayaran kegiatan pemerintah kepada penyedia jasa maupun UMKM berjalan lebih lancar.
“Percepatan penyaluran anggaran melalui sistem digital membantu aktivitas ekonomi daerah berjalan lebih baik dan terukur. Mekanisme tersebut juga mendukung kelancaran pembayaran kepada pelaku usaha lokal maupun penyedia jasa pemerintah,” ungkap Epsilon.
Noviastuti mengimbau seluruh satuan kerja segera menyelesaikan administrasi pencairan agar pembayaran berjalan tepat waktu sesuai ketentuan pemerintah pusat. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital harus diiringi kedisiplinan administrasi demi menjaga kelancaran pelayanan keuangan negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....