Absensi Pegawai Pengaruhi Tukin dan Masuk Kas Negara

  • 21 Mei 2026 15:15 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Penerapan pemotongan tunjangan kinerja atau tukin bagi pegawai yang tidak memenuhi kehadiran kerja masih menjadi bagian penting dalam pengawasan disiplin ASN di sejumlah instansi pemerintah, termasuk di Kabupaten Sanggau. Hasil pemotongan tersebut dipastikan tetap disetorkan dan tercatat dalam kas negara sesuai aturan pengelolaan keuangan pemerintah yang berlaku.

“Setiap pemotongan tunjangan kinerja yang disebabkan oleh ketidakhadiran pegawai tetap disetorkan dan tercatat dalam kas negara sesuai ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sanggau, Epsilon Noviastuti, dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, pemotongan tukin dilakukan berdasarkan tingkat kehadiran pegawai yang tercatat melalui sistem absensi resmi di masing-masing instansi. Kebijakan tersebut juga menjadi upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Pemotongan tukin dilakukan berdasarkan tingkat kehadiran dan disiplin pegawai yang tercatat melalui sistem absensi resmi,” katanya.

Noviastuti menjelaskan, selain sebagai bentuk penegakan disiplin, kebijakan pemotongan tukin dinilai memiliki dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan. Kehadiran dan kedisiplinan pegawai dianggap menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Setiap ASN diharapkan mampu menjaga disiplin serta bekerja secara profesional agar hak tunjangan kinerja dapat diterima secara maksimal tanpa adanya pemotongan,” ujarnya.

Tambah Noviastuti, pemerintah juga terus memperkuat penerapan sistem kerja berbasis digital guna meningkatkan pengawasan terhadap kinerja ASN di berbagai instansi. Dengan sistem yang semakin transparan dan terintegrasi, diharapkan tingkat kedisiplinan pegawai dapat meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....