Pemerintah Perketat Ruang Digital Anak dengan PP Tunas
- 30 Mar 2026 20:05 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah semakin serius membatasi ruang digital bagi anak-anak untuk melindungi mereka dari risiko dunia maya. Dengan meningkatnya kasus cyberbullying, predator online, dan konten negatif, upaya ini tidak hanya sebatas himbauan, tetapi diwujudkan melalui regulasi yang lebih tegas,
Kabid penyelenggara pemerintah berbasis elektronik Diskominfo Kabupaten Sanggau Firman Firdal dalam Obrolan Sanggau Menyapa, Senin 30 Maret 2026 menjelaskan berangkat dari aturan yang ada dan kondisi di lapangan, diketahui bahwa kasus cyberbullying, predator online, dan penyebaran diksi digital yang negatif semakin marak. Melihat hal ini, PP Tunas hadir dengan pengaturan penggunaan digital.
"Kita lihat PP Tunas ini semakin ekslusif terkait pengaturan penggunaan digital. Nah kalo aturan sebelumnya itu sifatnya menghimbau di PP Tunas ini kita, Kominfo daerah dan kominfo pusat harus bisa memastikan bahwa aplikasi yang ada betul - betul aman," kata Firman.
Sebelumnya, pemerintah daerah Kabupaten Sanggau telah melaksanakan literasi digital untuk memberikan pemahaman tentang internet sehat kepada siswa. Selain itu, siswa juga diberikan literasi terkait hoaks dan informasi yang menyesatkan.
Sehingga kata Firman, PP Tunas hadir dengan pendekatan yang lebih spesifik melalui tiga paket literasi yang disesuaikan dengan usia siswa. Dalam program ini, siswa diajarkan bagaimana menggunakan aplikasi dengan aman.
"Berbicara literasi digital kita memberikan edukasi tentang internet sehat kepada siswa - siswa, kita memberikan literasi terkait dengan hoaxs dan sebagainya. Nah, PP Tunas ini agak spesifik bahwa ada tiga paket yang nanti kita akan literasi yang pertama tetap betul anak tetapi konteksnya lain,” katanya.
Menurutnya, pemerintah juga memberikan literasi kepada orang tua agar mereka memahami penggunaan digital. Tantangan yang dihadapi adalah adanya kesenjangan pengetahuan antara anak-anak dan orang tua, sehingga anak-anak sering mendaftar aplikasi tanpa sepengetahuan orang tua.
"Kita juga memberikan literasi juga kepada orang tua, orang tua ini juga harus paham. Tantangan nya memang betul ada kesenjangan pengetahuan anak - anak dengan orang tua sehingga cendrung memang terjadi registrasi aplikasi oleh anak - anak tanpa sepengetahuan orang tua," jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....