KPU Buleleng Tekankan Peran Keluarga dalam Mengawal Hak Pilih Disabilitas

  • 28 Mar 2026 15:19 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Hak Pilih Disabilitas
  • KPU Buleleng Tekankan Peran Keluarga

RRI.CO.ID, Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa peran keluarga menjadi faktor kunci dalam memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

Hal ini mengemuka dalam Dialog “Ruang Disabilitas dan Inklusi” Pro 1 RRI Singaraja, Sabtu, 28 Maret 2026 , yang mengangkat Topik “Suara dari Rumah: Bukan Sekadar Mengantar, Namun Mengawal Hak Pilih Anggota Keluarga Disabilitas”.

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama rendahnya partisipasi pemilih disabilitas bukan terletak pada kondisi fisik, melainkan pada minimnya dukungan keluarga. “Permasalahannya bukan pada disabilitasnya, tetapi pada aksesibilitas. Banyak yang tidak hadir ke TPS karena tidak difasilitasi oleh keluarga,” kata Putu Arya.

Ia mencontohkan kasus pemilih disabilitas yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak mendapat dukungan mobilitas dari keluarga.

Menurut Arya, hak pilih tidak dapat diwakilkan, sehingga kehadiran pemilih di TPS tetap menjadi syarat utama dalam proses demokrasi. “Hak pilih tidak bisa diwakilkan. Negara sudah menjamin kesetaraan, sehingga keluarga harus berperan aktif mengantarkan dan mendukung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa keberhasilan pemilu inklusif membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk keluarga dan masyarakat.

“Pemilu adalah tanggung jawab bersama. Jika pemilih disabilitas tidak mendapatkan akses, itu menjadi perhatian serius bagi kami sebagai penyelenggara,” ucap Komang Dudhi Udiyana.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPU Buleleng tengah menyusun modul pendidikan pemilih yang menyasar keluarga, perempuan, serta pemilih pemula, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusi dalam demokrasi.

KPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan partai politik, untuk berkolaborasi dalam meningkatkan literasi demokrasi dan partisipasi pemilih disabilitas.

Dengan penguatan peran keluarga dan edukasi berkelanjutan, KPU optimistis partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2029 dapat meningkat secara signifikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....