Pemkab Kukar Percepat Pembayaran Utang Kegiatan 2025
- 05 Mar 2026 15:41 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mempercepat proses pembayaran utang kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025. Pembayaran tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada Maret 2026.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan saat ini pemerintah daerah sedang menuntaskan tahapan administrasi sebagai dasar hukum sebelum pencairan dilakukan.
Menurutnya, penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menjadi salah satu proses yang sedang dipercepat. Dokumen tersebut diperlukan sebagai landasan administratif sebelum pembayaran kepada pihak ketiga bisa direalisasikan.
“Administrasinya sedang kami percepat, terutama terkait Perkada. Setelah itu terbit, baru kami sampaikan pemberitahuan kepada DPRD,” ujar Sunggono, 4 Maret 2026.
Sementara itu, di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), proses penagihan dari pihak ketiga juga telah berjalan. Para kontraktor telah melakukan penginputan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari tahapan administrasi pembayaran.
Sunggono menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi faktor penting dalam proses pencairan anggaran. Tanpa dasar hukum yang jelas, pembayaran tidak dapat dilakukan. Namun di sisi lain, ketersediaan anggaran juga menjadi faktor penentu.
“Kalau administrasinya tidak ada, pembayaran tidak bisa dilakukan. Sebaliknya, kalau administrasi sudah lengkap tetapi anggarannya belum tersedia, juga tidak bisa diselesaikan. Jadi keduanya sedang diupayakan,” katanya.
Ia menambahkan, proses penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga juga bergantung pada realisasi pinjaman daerah yang direncanakan melalui Bankaltimtara. Menurutnya, apabila pencairan pinjaman tersebut dapat segera dilakukan sesuai rencana, maka pembayaran kepada pihak ketiga juga bisa segera direalisasikan.
“Kalau pinjaman dari Bankaltimtara bisa segera dicairkan sesuai rencana, insyaallah pembayaran juga bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Menanggapi harapan para kontraktor lokal yang menginginkan pembayaran dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri, Pemkab Kukar menyatakan akan berupaya maksimal memenuhi target tersebut.
“Diusahakan. Mudah-mudahan semua pihak yang terlibat dapat membantu mempercepat prosesnya,” kata Sunggono.
Pemkab Kukar berharap sinergi seluruh pihak, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun lembaga keuangan, dapat mempercepat penyelesaian proses ini sehingga kewajiban kepada pihak ketiga dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu aktivitas dunia usaha di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....