Titik Panas Muncul di Batang Tarang Diperiksa Polisi
- 22 Jan 2026 15:55 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Polsek Batang Tarang melakukan verifikasi lapangan terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Pengecekan lapangan dengan menerjunkan langsung personel pada lokasi sesuai pemantauan satelit dengan kondisi factual, guna pencegahan dini resiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun mengungkapkan, dua titik hotspot tersebut terdeteksi berada di Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau. Masing-masing pada koordinat 0.45358, 109.595834 dan 0.42838, 109.594434.
“Titik panas yang diperiksa tersebut berada dalam satu wilayah Dusun, dan itu dari aktivitas pembakaran lahan pertanian,” ungkap Ipda Miskun, Kamis 22 Januari 2026.
Kapolsek menyebut, hasil pengecekan menunjukkan bahwa api di kedua lokasi telah padam saat petugas tiba di lapangan. Pada titik pertama, lahan yang terbakar seluas sekitar 0,6 hektare, sedangkan titik kedua memiliki luas kurang lebih 0,8 hektare.
“Tujuan pengecekan ini, dimana kami memastikan kondisi lahan aman dan tidak ada potensi api susulan yang dapat memicu kebakaran lebih luas,” ujarnya.
Menurut Ipda Miskun, verifikasi lapangan merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah karhutla sejak dini. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk memastikan pembukaan lahan oleh masyarakat tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang tata cara pembakaran lahan pertanian terbatas berbasis kearifan lokal. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran, guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....