Waspada NPS, Narkoba Jenis Baru Sulit Dideteksi
- 13 Mei 2026 13:55 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Perkembangan penyalahgunaan narkoba kini tidak lagi terbatas pada sabu, ganja, ekstasi, atau heroin. Masyarakat diminta mewaspadai kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif jenis baru yang mulai beredar dengan berbagai bentuk dan kemasan.
Hal itu disampaikan Psikiater Subspesialis Adiksi RS Radjiman Wediodiningrat Lawang, dr. Nur Aida, Sp.KJ(K), dalam Program Dialog SANKSI (Suara Anti Narkoba, Korupsi dan Judi) Pro 1 RRI Malang.
Menurut dr. Aida, NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat memengaruhi kerja otak sehingga mengubah perasaan, pola pikir, perilaku, hingga tingkat kesadaran seseorang.
“Pengguna mungkin merasa nyaman atau senang sesaat. Namun penggunaan berulang dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan fisik maupun mental, konflik sosial dan keluarga, hingga meningkatkan risiko kematian,” jelasnya, Rabu (13/5/2026)
| Baca juga: Konsumsi Rutin Bayam Turunkan Tekanan Darah |
Ia menerangkan, NPS dibuat untuk menghasilkan efek menyerupai narkoba pada umumnya, tetapi memiliki kandungan dan bentuk berbeda sehingga kerap sulit dikenali.
“Fungsinya mirip narkoba biasa, tetapi komposisinya dimodifikasi. Akibatnya sering tidak terdeteksi dalam pemeriksaan urine. Bahkan efeknya justru lebih berbahaya karena kandungannya campuran,” ungkap dr. Aida.
Salah satu yang kini mulai diwaspadai adalah cairan vape yang dicampur etomidate, yakni obat anestesi atau obat bius yang seharusnya digunakan dalam tindakan medis.
“Pengguna merasa rileks dan nyaman. Tetapi dalam dosis tinggi bisa menimbulkan agresivitas, intoksikasi, bahkan kondisi fatal,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan kasus penggunaan kratom di Malang. Kratom merupakan tanaman yang mengandung zat aktif mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang dapat menimbulkan efek stimulan maupun sedatif.
“Biasanya dipromosikan sebagai herbal atau alami sehingga masyarakat tidak curiga. Padahal jika disalahgunakan dapat memicu ketergantungan,” katanya.
Ia juga menyinggung keberadaan Flakka, salah satu jenis NPS yang dikenal memiliki efek sangat berbahaya terhadap perilaku dan kondisi psikis pengguna.
Menurut dr. Aida, bahaya terbesar NPS adalah kandungannya yang tidak jelas.
“Kita tidak tahu apa saja campuran di dalamnya dan seberapa banyak dosisnya. Saat pasien datang dalam kondisi keracunan, tenaga medis juga kesulitan menentukan penanganan karena zatnya tidak terdeteksi,” terangnya.
Kondisi tersebut dapat memperlambat pemberian antidotum atau terapi yang tepat sehingga meningkatkan risiko kematian.
Ia menambahkan, peredaran NPS saat ini banyak memanfaatkan media sosial dan marketplace dengan label menyesatkan seperti herbal, penambah fokus, hingga cairan penenang.
“Karena itu masyarakat harus benar-benar melihat komposisi produk dan memastikan legalitasnya. Jangan mudah percaya dengan istilah seperti happy, calm, atau fly,” tegasnya.
Dr. Aida menekankan bahwa tidak ada istilah coba-coba dalam penyalahgunaan zat.
“Sekali mencoba bisa berlanjut menjadi ketergantungan karena sistem reward di otak bekerja. Awalnya terasa menyenangkan, lama-lama tubuh menuntut dosis lebih tinggi,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....