Waspadai Vape “Liquid Happy”, Masyarakat Diminta Cek Kandungan
- 13 Mei 2026 14:05 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Penggunaan vape yang kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, khususnya kalangan remaja dan anak muda, mulai mendapat perhatian serius. Pasalnya, muncul dugaan sejumlah liquid vape dicampur zat psikoaktif berbahaya yang efeknya menyerupai narkoba.
Fenomena itu dibahas dalam program Dialog SANKSI (Suara Anti Narkoba, Korupsi dan Judi) PRO 1 RRI Malang bersama Psikiater Sub Spesialis Adiksi RS Radjiman Wediodiningrat Lawang, dr. Nur Aida, Sp.KJ (K).
Dalam dialog tersebut, dr. Nur Aida mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai istilah liquid vape yang kini beredar di pasaran, seperti “Liquid Happy”, “Liquid Calm”, hingga “Liquid Fly”. Menurutnya, istilah-istilah tersebut patut dicurigai karena bisa saja digunakan untuk menyamarkan kandungan zat psikoaktif tertentu.
“Sekarang masyarakat harus lebih hati-hati. Jangan hanya tergiur nama atau klaim efeknya yang membuat rileks atau happy. Yang paling penting adalah melihat kandungannya apa,” ujarnya, Rabu (13/5/2026)
Ia mengungkapkan, salah satu zat yang mulai diwaspadai adalah etomidate, yakni obat anestesi atau obat bius yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Namun, zat tersebut diduga mulai dicampurkan ke dalam cairan vape untuk memberikan efek nyaman dan tenang kepada pengguna.
Menurut dr. Nur Aida, efek awal yang dirasakan memang membuat pengguna merasa rileks. Namun dalam dosis tinggi, kandungan tersebut dapat menyebabkan intoksikasi, perubahan perilaku agresif, hingga kondisi fatal.
“Pengguna merasa nyaman, tenang, bahkan lebih rileks. Tapi kalau dosisnya tinggi, efeknya bisa berbahaya dan sulit diprediksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahaya vape yang dicampur zat psikoaktif semakin besar karena pengguna sering kali tidak mengetahui komposisi sebenarnya dari liquid yang dikonsumsi. Apalagi, produk-produk tersebut banyak dijual secara online maupun melalui marketplace dengan kemasan yang terlihat aman.
“Kadang dikemas dengan istilah happy, calm, atau fly supaya terlihat biasa saja. Padahal kita tidak tahu isi sebenarnya apa,” katanya.
Selain sulit dikenali, zat psikoaktif jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) juga kerap sulit terdeteksi melalui pemeriksaan urine biasa. Hal itu membuat penanganan medis menjadi lebih rumit ketika pengguna mengalami kondisi darurat akibat overdosis atau keracunan.
Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis sebelum membeli atau menggunakan liquid vape tertentu. Salah satunya dengan memeriksa komposisi produk dan memastikan legalitasnya melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Kalau tidak jelas ingredients atau kandungannya, jangan dicoba. Napza itu tidak ada istilah coba-coba,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, dr. Nur Aida juga menyoroti tingginya pengaruh lingkungan pertemanan dan media sosial terhadap tren penggunaan vape di kalangan remaja. Banyak anak muda mencoba vape karena dianggap keren, mengikuti tren, atau ingin diterima dalam kelompok pergaulan.
Padahal, penggunaan zat adiktif umumnya berawal dari rasa penasaran sebelum akhirnya berkembang menjadi ketergantungan.
Ia mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan perubahan perilaku anak, seperti emosi yang lebih mudah marah, perubahan pola tidur, penurunan prestasi, hingga kebiasaan meminta uang berlebihan.
Selain itu, pendekatan emosional dinilai penting agar anak tidak merasa dihakimi saat diajak berdiskusi mengenai bahaya vape dan zat adiktif lainnya.
“Perlu komunikasi yang baik dalam keluarga dan pengawasan penggunaan media sosial. Jangan sampai anak mendapat informasi yang salah dari lingkungan atau internet,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....