Harga Minyak Dunia Melonjak, Sampai Kapan Indonesia Bisa Menahan Harga Pertamax?
- 21 Mei 2026 09:48 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- harga BBM non-subsidi
- Pertamax
- harga minyak dunia
- APBN
- rupiah melemah
- perang AS Iran
- minyak mentah
- ekonomi Indonesia
- energi nasional
- geopolitik global
RRI.CO.ID, Singaraja - Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik global kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai ketahanan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia. Meski hingga saat ini harga Pertamax masih relatif tertahan, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nilai tukar rupiah, hingga biaya distribusi energi terus meningkat.
Harga minyak mentah dunia diketahui sempat berada di rata-rata sekitar 62 dolar AS per barel pada periode 1 Januari hingga 27 Februari 2026. Namun setelah memanasnya konflik Amerika Serikat dan Iran, harga minyak dunia melonjak tajam dan sempat menyentuh sekitar 112 dolar AS per barel pada periode 28 Februari hingga 4 Mei 2026.
Padahal, ambang batas ideal Indonesia dalam membeli minyak mentah berada di kisaran 70 dolar AS per barel. Ketika harga dunia melampaui batas tersebut, tekanan terhadap biaya impor energi otomatis meningkat.
Pengamat ekonomi energi menilai, harga BBM non-subsidi sebenarnya tidak hanya dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia. Penentuan harga juga dipengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya pengolahan di kilang, distribusi, hingga kondisi geopolitik internasional.
Nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp17.614 per dolar AS per 15 Mei 2026 turut memperbesar biaya impor energi nasional. Sebab sebagian besar transaksi minyak mentah dunia menggunakan mata uang dolar AS.
Selain itu, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi di Indonesia juga tidak menggunakan harga harian secara langsung, melainkan berdasarkan rata-rata harga minyak pada periode sebelumnya. Kebijakan ini membuat kenaikan harga BBM di dalam negeri tidak langsung terjadi secara drastis meski harga minyak dunia melonjak.
Meski demikian, pemerintah dinilai tidak bisa terus menerus menahan harga apabila tekanan global berlangsung dalam jangka panjang. Apalagi jalur distribusi minyak dunia seperti Selat Hormuz menjadi salah satu titik krusial perdagangan energi internasional yang rawan terganggu akibat konflik geopolitik.
Jika ketidakstabilan global terus berlanjut dan harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS per barel dalam waktu lama, potensi penyesuaian harga BBM non-subsidi dinilai semakin besar.
Di sisi lain, harga BBM non-subsidi Indonesia masih tergolong lebih rendah dibanding beberapa negara ASEAN dan kawasan sekitar. Harga RON 92 di Indonesia tercatat sekitar Rp12.300 per liter, lebih murah dibanding Malaysia Rp17.567, Thailand Rp21.926, Filipina Rp23.250, hingga Singapura yang mencapai Rp46.113 per liter.
Kondisi ini menunjukkan pemerintah masih berupaya menjaga stabilitas harga energi domestik agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....