Sebanyak 20 Desa Terdampak Penataan Batas Wilayah IKN
- 06 Agt 2025 00:32 WIB
- Samarinda
KBRN, Nusantara : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat sebanyak 20 desa di 7 kecamatan terdampak penataan ulang batas wilayah IKN. Desa-desa tersebut tersebar di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai imbas dari proses delineasi baru wilayah IKN.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menjelaskan bahwa sejumlah desa mengalami pemotongan wilayah administratif untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan IKN. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati, partisipatif, dan mengutamakan aspek sosial agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kami menemukan ada sekitar 20 desa yang wilayahnya terpotong. Ini bukan sekadar soal teknis peta, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat. Maka dari itu, kami pastikan penataan ini dilakukan dengan kehati-hatian supaya tidak menimbulkan konflik sosial,” ujar Thomas, di IKN, Selasa (5/8/2025).
BACA JUGA:
Otorita dan Pemda Sekitar IKN Sepakati Batas Wilayah
Thomas menjelaskan bahwa penataan batas tidak hanya mengandalkan data satelit, tetapi juga melibatkan survei langsung di lapangan bersama pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Saat ini, patok batas sementara telah dipasang untuk menandai wilayah yang akan masuk delineasi IKN.
Adapun total luas wilayah IKN mencapai 322.429 hektare, terdiri dari 252.660 hektare daratan dan 69.769 hektare perairan, yang mencakup 7 kecamatan, 32 kelurahan, dan 22 desa.
“Untuk wilayah yang akan masuk dalam area IKN sudah kami ajukan rekomendasi pemekaran wilayah kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah afirmasi,” ucapnya.

Otorita IKN bersama jajaran Pemda Kukar, PPU, Kemendagri dan Pemprov Kaltim bersama masyarakat melakukan pemasangan patok sementara sebagai batas wilayah IKN. Foto: Humas OIKN.
Menurut Thomas, proses penataan ini mengadopsi dua pendekatan, yaitu inward looking untuk menata desa-desa yang masuk IKN, dan outward looking untuk mendampingi pemda menata wilayah yang terdampak,
OIKN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berjalan sendiri. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan Pemkab Kukar dan PPU agar penataan wilayah tidak menimbulkan keresahan sosial.
“Kami memang diberikan kewenangan khusus dalam empat fungsi utama. Yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus (Pemdasus). Tapi itu tidak berarti kami mengabaikan pemerintah daerah. Semua proses kami lakukan secara transparan dan kolaboratif,” kata Thomas.
BACA JUGA:
OIKN Mulai Data Penduduk Calon Pemdasus Secara Menyeluruh
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengaku mendukung penuh pembangunan IKN. Bahkan pihaknya telah memisahkan beberapa kecamatan seperti Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa sebagai zona khusus IKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Hanya saja Basri mengaku, pelayanan masyarakat tetap menjadi tanggungjawab Pemda Kukar. “Meski beberapa wilayah akan masuk IKN, pelayanan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi tanggung jawab kami sampai ada keputusan resmi dari Presiden terkait pemindahan ibu kota,” ujarnya.
BACA JUGA:
Bambang Susantono: Pembangunan IKN Tak Boleh Berhenti
Senada disampaikan Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar. Ia menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah agar tidak terjadi kebingungan dalam pelayanan publik.
“Pilar batas sementara juga sudah kami pasang sekitar 80 persen dan akan ditindaklanjuti. Ini penting bagi para camat, lurah, dan kepala desa agar mereka tahu wilayah kerjanya. Bagi masyarakat, ini juga menyangkut kepastian layanan administrasi,” ucap Tohar.
Pemkab PPU kata Tohar, telah menyesuaikan tata ruang daerah untuk mendukung kehadiran IKN, termasuk mengubah status jalan di sekitar Bandara VVIP Nusantara dan proyek strategis lainnya di IKN.
Harapannya, penataan batas ini bisa menjadi langkah awal menuju keteraturan wilayah yang mendukung pelayanan publik yang lebih efektif di masa depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....