Pemkab Way Kanan Didesak Serius Tangani Masalah ODGJ

  • 10 Mar 2026 08:08 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Fenomena meningkatnya populasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah wilayah Kabupaten Way Kanan mulai memicu keresahan warga. Pemerintah daerah kini didesak untuk segera mengambil langkah konkret dan terpadu guna menangani persoalan sosial sekaligus kesehatan ini.

Kritik tajam datang dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Way Kanan, Yogi Wahyudi. Ia menilai populasi ODGJ terus bertambah setiap tahun tanpa intervensi signifikan dari pihak terkait.

"Tiap tahun jumlah ODGJ di Way Kanan selalu bertambah. Kondisi ini seharusnya menjadi tanggung jawab serius Pemkab Way Kanan," kata Yogi kepada RRI, Selasa, 10 Maret 2026.

Yogi menjelaskan kemunculan ODGJ baru sangat mencolok di titik-titik strategis, terutama di Kecamatan Umpu Semenguk dan Baradatu. Kehadiran mereka di ruang publik dianggap mulai mengganggu kenyamanan dan berpotensi mengancam keamanan warga.

"Jika tidak segera ditangani, potensi terburuknya bisa menimbulkan kerusakan hingga ancaman nyawa bagi masyarakat umum," ujarnya.

Yogi mengingatkan Pemkab Way Kanan mengenai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Menurutnya, penanganan ODGJ tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dinsos diharapkan fokus pada rehabilitasi sosial dan penanganan ODGJ terlantar, sementara Dinkes wajib menjamin aspek medis, mulai dari ketersediaan obat di Puskesmas hingga penyediaan tenaga psikolog atau psikiater di RSUD.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Edi Suprianto, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Edi mengklaim pemkab telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengirimkan pasien ke lembaga rehabilitasi yang kompeten.

"Selama ini Pemkab sudah mengambil tindakan. Bahkan, beberapa di antaranya sudah kami kirim ke Panti Srikandi di Lampung Tengah yang memang sudah menjalin kerja sama resmi dengan kami," jelas Edi.

Namun, Edi mengakui adanya kendala teknis di lapangan yang menghambat proses pemulihan secara total. Salah satu persoalan klasik yang dihadapi adalah perilaku pasien yang kerap melarikan diri dari panti rehabilitasi sebelum masa perawatan selesai.

"Kendalanya adalah ODGJ yang telah diserahkan ke panti terkadang melarikan diri dari sana sebelum sembuh total," kata dia.

Sebagai langkah responsif atas keluhan masyarakat, Dinsos berjanji akan segera melakukan penyisiran kembali. Edi telah menginstruksikan jajaran petugas pendamping sosial untuk terjun ke lapangan.

"Kami akan segera meminta petugas pendamping sosial untuk melakukan pendataan menyeluruh agar mereka (ODGJ) dapat segera ditangani kembali secara layak," ucapnya.

Langkah pendataan ulang ini diharapkan mampu menyajikan data akurat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi penanganan ODGJ yang lebih efektif, manusiawi, dan berkelanjutan di masa mendatang, demi mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Way Kanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....