Bukan Sekadar Angka, TKA Pijakan Kemenag Kaltara Perkuat Mutu Madrasah

  • 07 Okt 2026 07:32 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025/2026 menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan bagi madrasah di Kalimantan Utara untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI telah merilis hasil evaluasi TKA tahun 2025/2026 sebagai gambaran capaian kemampuan akademik peserta didik madrasah.

Data tersebut berdasarkan nilai agregat dari mata Pelajaran wajib dan diharapkan tidak berhenti sebagai angka dan peringkat. Tetapi menjadi cermin untuk melihat capaian sekaligus menentukan langkah perbaikan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Muh. Saleh, Selasa, 6 Oktober 2026, menyampaikan capaian TKA harus ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. “Data ini jangan hanya kita lihat sebagai angka atau peringkat, ini adalah cermin untuk melihat posisi kita dan menentukan apa yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kalimantan Utara berada pada posisi ke-8 secara nasional. Dengan nilai rata-rata Bahasa Indonesia 63,94 dan Matematika 44,01, dengan nilai agregat 53,97.

Pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs), Kalimantan Utara berada pada posisi ke-11 dengan nilai rata-rata Bahasa Indonesia 61,22, Matematika 39,94, dan nilai agregat 50,58. Sementara pada jenjang Madrasah Aliyah (MA) Negeri, Kalimantan Utara berada pada posisi ke-25 dengan nilai agregat 39,63, terdiri atas Bahasa Indonesia 57,94, Matematika 35,88, dan Bahasa Inggris 25,06.

“Hasil TKA 2025/2026 harus menjadi penyemangat agar pelaksanaan TKA berikutnya dapat memberikan hasil yang lebih baik,” kata Muh. Saleh. Menurutnya, peningkatan hasil TKA sejalan dengan semangat Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan dan penguatan kualitas sumber daya manusia.

Madrasah tidak hanya dituntut menghasilkan peserta didik yang memiliki karakter dan akhlak baik, tetapi juga memiliki kompetensi akademik yang kuat dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

“Asta Protas harus kita hadirkan dalam kerja nyata di madrasah, salah satunya melalui peningkatan kualitas pembelajaran. Anak-anak kita harus memiliki karakter yang baik. Tetapi juga harus dibekali kemampuan literasi, numerasi, bahasa, serta kemampuan berpikir yang kuat,” jelasnya.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada satuan pendidikan madrasah merupakan asesmen terstandar yang bersifat opsional dan gratis, untuk mengukur capaian kemampuan akademik peserta didik secara objektif. Hasilnya dapat menjadi salah satu instrumen bagi madrasah untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik peserta didik dan melakukan evaluasi pembelajaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....