Halo RRI: Satlantas Soroti Pelanggaran Truk di Kampung Bugis

  • 29 Sep 2026 15:41 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kedisiplinan para pengendara, khususnya menyangkut kendaraan berat yang melanggar aturan di kawasan padat lalu lintas seperti Simpang Milo dan Kampung Bugis.

Keberadaan truk-truk berukuran besar yang melintas pada jam sibuk terbukti menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kemacetan di ruas jalan yang sempit. Pihak kepolisian secara rutin telah melakukan peneguran secara humanis kepada para pengemudi yang kedapatan melanggar rambu larangan melintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan, Iptu Priyati Ningsih N., S.H atau yang akrab disapa Iptu Pipit, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas setiap pagi dan sore hari.

Namun, penegakan hukum di lapangan sering kali terkendala oleh rendahnya tingkat kesadaran sebagian pengendara yang mengabaikan rambu-rambu larangan parkir maupun jam operasional truk.

"Kami menitip pesan kepada masyarakat yang mungkin masih melanggar perihal rambu yang sudah kami tentukan khususnya adalah para truk-truk untuk tidak melakukan pelanggaran," ungkap Iptu Pipit saat wawancara di program Halo RRI.

Selain persoalan kendaraan berat, Satlantas juga menyoroti maraknya aktivitas parkir liar oleh pembeli yang mendatangi pedagang di sekitar bahu jalan.

Hal ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas di area persimpangan.

Pihak kepolisian berharap agar para konsumen dan pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat-tempat terlarang seperti tikungan maupun dekat fasilitas penyeberangan pejalan kaki.

Dalam kesempatan yang sama, Iptu Pipit juga memaparkan potensi rekayasa lalu lintas yang bisa diterapkan di persimpangan tersebut untuk mengurai kepadatan kendaraan secara berkala.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengarahkan kendaraan yang keluar dari Simpang Milo untuk berbelok ke kiri guna menghindari penumpukan arus secara langsung.

"Mungkin dari kami Kamsel bisa membuat rekayasa jalan keluar dari Milo itu tidak boleh belok kanan Pak tapi belok kiri," jelas Iptu Pipit saat memberikan penjelasan kepada publik.

Pihak Satlantas juga mengimbau para pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang agar memanfaatkan waktu di luar jam sibuk untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang dagangan.

Dengan menghindari jam-jam operasional padat, para sopir truk dapat membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan di jalan raya.

Pengaturan waktu ini sangat penting agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Sinergi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pemerintah kota sangat diperlukan untuk duduk bersama merumuskan kebijakan permanen terkait penataan kawasan tersebut.

Tanpa adanya kolaborasi yang solid antarinstansi, penertiban yang dilakukan dikhawatirkan hanya bersifat sementara dan masalah kemacetan akan terus berulang. Oleh karena itu, forum lalu lintas lintas instansi diharapkan segera mengambil langkah-langkah taktis demi merespons keluhan masyarakat secara menyeluruh.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa mengutamakan etika berlalu lintas dan saling menghormati hak pengguna jalan lainnya demi terciptanya ketertiban di ruang publik.

Kesadaran dari diri sendiri merupakan benteng pertahanan terbaik untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta kemacetan panjang di jalan raya Kota Tarakan. Mari kita dukung terus kinerja aparat kepolisian dan instansi terkait dengan cara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....