Desak Kejelasan Batas Kawasan Pertahanan dan Hal Masyarakat di Lahan Pantai Amal

  • 20 Sep 2026 20:44 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Sengketa lahan antara masyarakat Pantai Amal, Tarakan, dan kawasan Marinir kini dibawa ke tingkat nasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kaltara, Hj. Rahmawati, S.H., menyoroti persoalan tersebut dalam Raker Baleg DPR RI bersama Kemhan, Kemenkeu, dan Panglima TNI terkait RUU Reforma Agraria.

Rahmawati meminta kejelasan batas kawasan pertahanan dan wilayah yang masih dapat dihuni serta dikelola masyarakat.

Ia juga menyinggung kondisi warga Pantai Amal yang telah membentuk RT, RW hingga membangun masjid, namun status lahannya masih menjadi persoalan.

“Setelah masyarakat sudah membentuk RT, RW, bahkan membangun masjid, kemudian baru disampaikan bahwa itu kawasan pertahanan,” ujar Rahmawati.

Ia meminta penyelesaian sengketa dilakukan dengan data yang akurat, verifikasi lapangan, koordinasi antarlembaga, dan kepastian hukum.

“Reforma agraria harus mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kepentingan pertahanan nasional,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....