Raperda Hampir Rampung, Pemkot Tarakan Siapkan Perwali SOTK
- 11 Sep 2026 05:20 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tarakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Abd Azis Hasan mengungkapkan proses pembahasannya sudah hampir selesai. Tahap fasilitasi harmonisasi di Biro Organisasi Provinsi Kaltara telah dilakukan.
“Kalau Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tarakan ini hampir sudah clear semua. Kalau yang soal penggabungan OPD-nya sudah clear. Jadi tiga OPD yang digabung ke OPD lain itu sudah clear. Tinggal nanti kita ajukan tahap proses pengesahan aja,” ujar Azis Hasan, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, saat ini Pemkot Tarakan sedang menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Tarakan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), termasuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru. Biro Organisasi Provinsi juga sudah meminta pemaparan SOTK tersebut.
Langkah cepat ini dilakukan karena Pemkot Tarakan menginginkan OPD yang baru nantinya sudah bekerja mulai 1 Januari 2027. Karena itu, persiapan terus dikebut agar rampung sebelum awal tahun depan.
“Perda disahkan, Perwali SOTK-nya dibuat, orangnya diisi, baru anggarannya dibahas, Nanti 1 Januari 2027 sudah jalan,” kata Azis.
Sebelumnya Pemkot Tarakan memang berencana merestrukturisasi perangkat daerah. Niat ini muncul sebagai salah satu solusi dalam mengatasi dampak efisiensi anggaran.
Berdasarkan pernyataan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes beberapa waktu lalu, OPD yang akan dilebur di antaranya Dinas Perhubungan akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) .
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi satu dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Tarakan.
Ada pun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Sedangkan Keluarga Berencana (KB) nantinya menjadi bagian Dinas Kesehatan.
Selain di tingkat dinas, pemangkasan juga menyasar bagian-bagian di Sekretariat Daerah Kota Tarakan. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....