Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati Perubahan APBD 2026

  • 01 Okt 2026 09:55 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Kesepakatan itu diambil melalui Rapat Paripurna ke-10 DPRD Tarakan Masa Sidang I Tahun 2026/2027 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 serta Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Tarakan, Senin (28/9/2026).

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp918 miliar lebih, sementara belanja daerah sebesar Rp996 miliar lebih.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyebutkan Perubahan APBD 2026 disusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mendorong pembangunan di semua bidang, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat.

"Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini disusun untuk menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan di semua bidang," ujar Wali Kota Khairul.

Wali kota mengajak seluruh perangkat daerah, DPRD dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung implementasi Perda tersebut dengan semangat membangun Kota Tarakan yang lebih maju, adaptif, responsif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya saat penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Minggu (27/9/2026), Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is belanja daerah naik dari Rp955 miliar lebih menjadi Rp996 miliar lebih.

Terdiri dari belanja operasional dianggarkan Rp854 miliar lebih, naik dari sebelumnya Rp838 miliar lebih. Anggaran ini meliputi belanja pegawai Rp476 miliar lebih untuk gaji dan tunjangan ASN, PNS, PPPK, KDH dan DPRD, belanja barang dan jasa Rp289 miliar lebih, belanja hibah Rp86 miliar lebih, serta belanja bantuan sosial Rp2,7 miliar lebih.

Selanjutnya belanja modal naik menjadi Rp140 miliar lebih dari sebelumnya Rp123 miliar lebih. Kenaikan ini diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana prasarana dasar perkotaan.

Sementara untuk belanja tidak terduga justru turun dari Rp3 miliar menjadi Rp1,4 miliar lebih, setelah dilakukan evaluasi realisasi dan kebutuhan darurat hingga akhir tahun.

Di sisi pendapatan, Pemkot menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp918 miliar lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp241 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp665 miliar lebih.

Untuk PAD, target pajak daerah naik menjadi Rp145 miliar lebih dari sebelumnya Rp137 miliar lebih. Retribusi daerah melonjak signifikan dari Rp24 miliar lebih menjadi Rp69 miliar lebih.

Menurut Ibnu Saud, lonjakan retribusi tersebut merupakan tindak lanjut temuan BPK terkait penyesuaian regulasi, yakni pergeseran kode rekening penerimaan BLUD dari kelompok lain-lain PAD yang sah ke retribusi pelayanan kesehatan.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp78 miliar lebih, naik dari Rp25 miliar lebih, yang bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK.

Ibnu Saud menegaskan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kebijakan yang tepat sasaran untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

"Perubahan APBD 2026 harus dilaksanakan secara terarah, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita selaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan," ujar Ibnu Saud saat itu. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....