PAD Kaltara Baru 54,88 Persen, Pemprov Genjot Penerimaan Daerah

  • 02 Sep 2026 09:31 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kaltara masih menghadapi pekerjaan besar untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.

Hingga 30 Agustus 2026, PAD yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp564,48 miliar atau 54,88 persen dari target tahunan sebesar Rp1,02 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan ruang penerimaan daerah masih cukup besar untuk dikejar. Pemprov Kaltara pun dituntut tidak sekadar mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini menjadi penopang, tetapi harus lebih agresif menggali potensi pajak dan retribusi yang belum optimal.

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menegaskan, optimalisasi penerimaan daerah harus dilakukan dengan membenahi seluruh potensi yang ada.

Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan sumber pendapatan yang semestinya masuk ke kas daerah justru tidak tergarap akibat lemahnya pendataan maupun kepatuhan wajib pajak.

“Kita harus melihat potensi-potensi yang ada di daerah ini secara menyeluruh. Jangan sampai ada potensi penerimaan yang sebenarnya bisa kita maksimalkan, tetapi belum tergarap dengan baik. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegas Ingkong Ala.

Menurutnya, persoalan kendaraan berpelat luar daerah, kepatuhan wajib pajak, hingga akurasi data harus menjadi perhatian serius.

Pendataan yang presisi dinilai penting agar pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan.

“Pendataan harus diperkuat dan harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Termasuk kendaraan yang beroperasi di Kaltara, tetapi menggunakan pelat dari luar daerah. Kita harus melihat bagaimana kewajiban pajaknya, sehingga jangan sampai potensi yang ada justru hilang,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara per 30 Agustus 2026, sektor pajak daerah masih menjadi mesin utama PAD. Realisasinya mencapai Rp480,62 miliar atau 63,83 persen dari target Rp752,92 miliar.

“Pajak daerah masih menjadi salah satu sumber utama pendapatan kita. Karena itu, optimalisasinya harus terus dilakukan, baik dari sisi pendataan, penagihan maupun peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya,” katanya.

Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp356,78 miliar atau 73,56 persen.

Sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp41,03 miliar atau 42,52 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp38,92 miliar atau 43,24 persen.

“Kita tidak boleh hanya melihat capaian yang sudah ada. Yang lebih penting adalah bagaimana mengejar potensi yang masih tersisa sampai akhir tahun. Semua sektor harus dipetakan dan dioptimalkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Penerimaan dari Pajak Alat Berat tercatat Rp3,09 miliar atau 36,35 persen. Sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai Rp1,55 miliar atau 20,79 persen.

Sementara sektor retribusi daerah baru terealisasi Rp66,93 miliar atau 30,15 persen dari target Rp221,95 miliar.

“Retribusi juga harus mendapat perhatian. Jangan sampai kita hanya fokus pada pajak, sementara sumber-sumber penerimaan lainnya belum dimaksimalkan. Semua harus bergerak dan melakukan evaluasi terhadap potensi masing-masing,” jelasnya.

Penguatan strategi penerimaan tersebut dibahas melalui Rapat Pembahasan Awal Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah (PAPD) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/322/2026.

Rapat berlangsung di Tanjung Selor, Selasa (1/9/2026), dan dipimpin Ingkong Ala bersama Kepala Bapenda Kaltara H. Dt. Iqro Ramadhan.

Ingkong menegaskan, rapat tersebut harus menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar pembahasan administratif.

Menurutnya, penguatan PAD menjadi kebutuhan penting untuk memperbesar kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

“Kita ingin pembahasan ini menghasilkan langkah yang konkret. Potensi pendapatan harus benar-benar diidentifikasi, kemudian ditindaklanjuti. Jangan hanya berhenti pada data dan rapat, tetapi harus ada upaya nyata untuk meningkatkan penerimaan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan PAD pada akhirnya harus bermuara pada penguatan kapasitas fiskal Kaltara.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta menjalankan program prioritas bagi masyarakat.

“Kita ingin pendapatan daerah semakin kuat dan kemandirian fiskal Kaltara terus meningkat. Semua pihak harus bekerja bersama, karena semakin optimal pendapatan yang kita himpun, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah memberikan pelayanan dan membangun Kaltara,” tutupnya. (rln/*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....