Ombudsman Kaltara Soroti Petugas Parkir Bertindak Seperti Preman

  • 01 Sep 2026 15:32 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfah, S.E., M.Si., memberikan perhatian serius terhadap kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Salah satu isu lokal yang disorot tajam adalah pengawasan serta tata kelola perparkiran.

Dalam wawancara di program Halo RRI Programa 1 RRI Tarakan, Maria Ulfah mengungkapkan pengalamannya sendiri terkait buruknya tata kelola juru parkir di lapangan. Ia kerap menemukan petugas yang menarik biaya jasa parkir tanpa menyerahkan karcis resmi kepada pengendara.

"Praktik penarikan retribusi tanpa karcis ini kerap memicu adu mulut antara warga dan juru parkir. Ketika warga membayar seadanya karena tidak diberi karcis, tak jarang petugas justru menunjukkan respons emosional dan marah." Ungkap Maria.

Ia secara tegas meminta kepada pihak pengelola parkir, baik pihak pengelola parkir maupun instansi terkait, untuk memperketat pengawasan terhadap para personel lapangan. Hal ini penting agar pelayanan publik di sektor perparkiran berjalan transparan dan beretika.

Maria menegaskan agar pengelola tidak membiarkan petugas parkir bertindak sewenang-wenang di lapangan. Kota ini jangan sampai diwarnai oleh oknum petugas parkir yang bersikap layaknya preman saat mengumpulkan retribusi.

Selain persoalan karcis parkir, Ombudsman Kaltara juga menyoroti masalah kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan pada pagi hari. Kebiasaan ini dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas warga yang sedang bergegas menuju tempat aktivitas.

Di luar masalah lalu lintas dan parkir, Maria turut menyinggung perilaku pengguna jalan yang merokok saat berkendara. Kebiasaan membuang abu dan puntung rokok sembarangan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain di sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....