Kabut Asap Karhutla Semakin Pekat, Peserta Didik Belajar Dari Rumah

  • 31 Agt 2026 10:11 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Kaltara - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan, termasuk Kalimantan Utara (Kaltara), mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara mengambil langkah penyesuaian terhadap pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan. Langkah ini diambil mengingat kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Kaltara semakin pekat dan berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan warga satuan pendidikan.

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada RA, Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan. Seluruh proses pembelajaran pada Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan pondok pesantren di Kalimantan Utara dilaksanakan melalui Belajar dari Rumah (BDR) dengan memperhatikan kondisi kabut asap di masing-masing wilayah.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Muh. Saleh, Senin, 31 Agustus 2026 menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dan kepedulian terhadap keselamatan seluruh warga satuan pendidikan. “Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa, anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujarnya.

Menurutnya, proses pendidikan tetap harus berjalan, namun pelaksanaannya perlu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. BDR menjadi pilihan agar kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa mengharuskan peserta didik maupun tenaga pendidik beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.

“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan. Karena itu, pembelajaran dari rumah menjadi langkah yang tepat untuk sementara waktu,” jelasnya.

Muh. Saleh juga meminta seluruh jajaran Kemenag Kabupaten/Kota, kepala madrasah, kepala RA, pimpinan pondok pesantren, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua dan wali peserta didik untuk bersama-sama memastikan pelaksanaan BDR berjalan dengan baik. Ia mengingatkan agar satuan pendidikan tidak hanya berfokus pada keberlangsungan pembelajaran, tetapi juga memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.

Ia juga meminta satuan pendidikan untuk terus memantau perkembangan kondisi kabut asap dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Penyesuaian pola pembelajaran dapat dilakukan sesuai perkembangan situasi dan ketentuan yang berlaku.

Kanwil Kemenag Kaltara berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kebijakan BDR secara tertib, fleksibel, dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....