Tiga Persoalan Prioritas Warga Dibahas pada TERAS Timur di Gunung Lingkas
- 25 Jul 2026 14:31 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Rapat TERAS (Tema, Evaluasi, Rembug Aksi, dan Solusi) Timur yang digelar di Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Jumat, 24 Juli 2026. Membahas tiga permasalahan penting yang menjadi perhatian masyarakat, meliputi penerbitan surat penguasaan fisik bidang tanah, penerangan jalan umum (PJU), serta aktivitas galian C.
Kepala Kelurahan Gunung Lingkas, Mahrus, S.H., mengatakan ketiga persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat. Permasalahan penerbitan penguasaan bidang tanah perlu mendapat perhatian agar proses administrasi pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau di Perwali lama No. 30 tahun 2021 itu tidak mensyaratkan adanya NIB (Nomor Induk Bidang), di Perwali perubahan No. 13 tahun 2024 berbeda lagi, ada muncul NIB. Yang itu pembuatannya di BPN, kami selaku kelurahan dan biar masyarakat tidak bingung menghadirkan narasumber dari Bagian Tata Pemerintahan serta BPN Tarakan,” ujarnya.
Ia menambahkan dari hasil pertemuan telah didapatkan informasi bahwa NIB bersifat opsional (tidak wajib). Masalah kedua yang dibahas terkait infrastruktur, terkait penerangan jalan umum juga menjadi salah satu kebutuhan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
“Tepatnya di pertigaan jalan Bukit Cinta sampai dengan pertigaan Masjid Hujan Assalam yang membutuhkan 11 titik PJU. Tanggapan dari Dishub dan PLN meski terdapat efisiensi anggaran, namun tetap diupayakan terealisasi, dan tadi ada pak Dewan (Pak Sukir) yang berjanji akan diusulkan di tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, persoalan ketiga terkait keamanan dan ketertiban umum masalah izin galian C (pemangkasan bukit) turut menjadi pembahasan. “Ada disekitar kita, memang bukan wilayah Gunung Lingkas tetapi dampaknya sampai ke Kelurahan Gunung Lingkas, yang kita undang hadir dari DPMPTSP Kaltara dan Dinas ESDM Provinsi Kaltara,” kata Mahrus.
Dalam TERAS Timur diketahui di Kota Tarakan yang keluar izin hanya dua, yaitu di Juata Laut dan di Mamburungan. “Selain itu artinya belum ada izin, dan itu berdampak ke masyarakat kami di Gunung Lingkas, jalan licin, berdebu dan sampai menimbulkan kecelakaan tunggal,” ucapnya.
Melalui Rapat TERAS Timur ini, pemerintah Kelurahan Gunung Lingkas berharap seluruh pihak terkait dapat membangun koordinasi dan komunikasi, guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....